AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku memastikan, akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa menjelang pilkada di tahun 2024 nanti.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay kepada wartawan di Ambon, Kamis (14/9) menjelaskan, rekrutmen panwascam dan PKD yang baru merupakan arahan Bawaslu RI menindaklanjuti hasil konsultasi perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan pengelolaan keuangan pemilu dan pilkada.

“Arahan Bawaslu RI, kemungkinan Bawaslu provinsi akan melakukan perekrutan pengawas ad hoc diluar pengawas pemilu yang sudah ada, ini sesuai arahan Menkeu terkait tata kelola anggaran negara,” ungkap Mellay.

Bawaslu kata Mellay, sejak awal menggunakan skema pengawasan, dimana pengawasan ad hoc yang telah dibentuk akan diperpanjang masa tugasnya hingga pilkada dengan konsekuensi akan mendapatkan gaji dobel.

Namun, Kementerian Keuangan tidak setuju menggunakan skema tersebut dan mengarahkan agar Bawaslu wajib merekrut pengawas ad hoc yang baru untuk Pilkada.

Baca Juga: Bupati PPPK Patuhi  Sumpah dan Janji PNS 

“Dalam skema pengawas yang sudah ada berpotensi diperpanjang tugasnya menjadi pengawas pilkada tapi terkendala mekanisme keuangan yang tidak bisa dobel, maka Bawaslu akan menyiapkan proses perekrutan baru,” jelas Mellay.

Kendati demikian kata Mellay, Bawaslu Maluku masih mengalami kendala terkait anggarannya, sebab perekrutan pengawas ad hoc juga membutuhkan anggaran, sementara hibah non tahapan belum dicairkan.

Untuk itu diharapkan, Pemprov Maluku dapat mencairkan anggaran hibah non tahapan, yang telah diusulkan Bawaslu sehingga dapat digunakan untuk persiapan pilkada serentak.(S-20)