MASOHI, Siwalimanews – Anggota DPR RI dapil Maluku Mercy Chriesty Barends mengaku, nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, saat ini telah mengalami krisis yang mengancam perpecahan banga.

Hal itu, tidak murni dipengaruhi oleh isu sara, melainkan disparitas pembangunan menjadi  akar masalah yang sangat fundamental memicu perpecahan bangsa dalam tantangan globalisasi saat ini.

“Saat ini telah terjadi pengabaian terhadap kepentingan daerah. Terlihat disparitas pembangunan yang sangat menyolok antara wilayah barat dan timur. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu akar terjadinya masalah kehidupan berbangsa dan bernegara yang menimbulkan fanatisme daerah. Akibatnya terjadi kekacauan, benturan benturan kepentingan, bahkan sampai memicu perpecahan ditengah kehidupan bernegara serta berbagai gejolak lainnya di daerah yang memungkinkan gejolak itu kemudian muncul dipermukaan,” ucap Barends saat memberikan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang bekerja sama dengan DPC PDIP Maluku Tengah di Kota Masohi, Kamis (22/7).

Selain disparitas kue pembangunan di Indonesia kata Mercy, terdapat juga pengaruh lain yang menyebabkan krisis ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni kurangnya penghayatan atau pengamalan nilai  kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai agama dengan pemahaman yang keliru dan sempit.

Disparitas memang akar masalah terjadinya krisis kehidupan berbangsa dan bernegara. Tak hanya itu, pengaruh globalisasi dewasa ini juga telah mengakibatkan kurangnya penghayatan dan pengamalan nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, akibatnya terjadi penajaman fiksi dan memicu benturan antara satu dengan lainnya di masyarakat.

Baca Juga: Ogah Diganti, Willem Wattimena Ajukan Keberatan

“Untuk itu saya ajak semua pihak untuk tetap mempertahankan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara ditengah pengaruh zaman saat ini,” pinta Mercy.

Tak hanya itu, Barends juga meminta seluruh peserta sosialisasi untuk tetap menaati protokol kesehatan sebagai upaya melawan pandemi Covid-19, demi keselamatan seluruh masyarakat Malteng dan Indonesia pada umumnya. (S-36)