NAMLEA, Siwalimanews – Ribuan warga Kabupaten  Buru, yang telah siap untuk menjalani vaksinasi Covid-19, harus gigit jari, lantaran tak bisa dilayani oleh semua puskesmas yang telah ditunjuk.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews dari sejumlah sumber di puskesmas-puskesmas ini menyebutkan, kalau kegiatan vaksinasi tahap pertama bagi masyarakat sudah tidak lagi dilakukan sejak 1 Juli lalu.

Ini terjadi akibat kelangkaan vaksin di Buru, bahkan permintaan vaksin yang telah disampaikan ke Pemprov Maluku juga tidak terlayani dengan baik.

“Sejak awal Juli di Puskesmas Namlea hanya beberapa hari melayani vaksinasi tahap kedua, tapi itupun stok vaksinnya sudah habis. Sedangkan vaksinasi tahap pertama tidak di layani lagi,” ungkap sumber Siwalimanews di Puskesmas Namlea, Kamis (22/7).

Beberapa warga yang ditemui ikut melontarkan kekecewaannya, karena tidak dapat divaksin.

Baca Juga: DPRD Terima Tujuh Ranperda Usulan Pemprov

“Mau ke Ambon wajib harus sudah vaksin dan dibuktikan dengan kartu vaksin. Aturan dibuat, tapi pelayanan distribusi vaksin dari provinsi parah,” ucap Risal warga dengan nada kecewa.

Kelangkaan Vaksin untuk tahap I di Buru juga turut dibahas dalam rapat terbatas di Kantor Bupati, Kamis (22/7).

Rapat yang dipimpin Sekda M Ilyas Bin Hamid  itu selain membahas stok vaksin yang kosong juga membahas lanjutan vaksinasi tahap II.

Terkait dengan masalah kekosongan stok vaksin, Wakil Sekretaris Satgas Covid Azis Tomia usai rapat menjelaskan,  hari ini Satgas Buru menyampaikan surat permohonan ke Satgas Maluku untuk meminta  penambahan vaksin.

“Hasil rapat tadi juga memutuskan, pada hari Sabtu nanti akan dilaksanakan vaksinasi massal, khsusus untuk masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi tahap I,” ucapnya.

Menurutnya, untuk stok vaksin yang masih tersisa saat ini hanyalah untuk kegiatan vaksinasi tahap II. Direncanakan target Satgas Buru dalam sehari 912 dosis. Rencananya akan digelar di  dua tempat, yaitu  Polres Buru dan  Polsek Waplau.

Sedangkan sekda saat memimpin rapat mengatakan, rapat ini diagendakan sebanyak dua  kali dengan menerapkan prokes guna memperbincangkan sejumlah materi demi mensukseskan acara vaksinasi di Kabupaten Buru.

Untuk persiapan penanganan vaksinasi Covid tahap II menyasar pada lansia dan pelayan publik. Pelayan publik disini adalah pihak keamanan, BUMN, pelaku pasar, dan pelaku usaha Iain dengan resiko populasi tinggi untuk terpapar, karena berhadapan dengan mayarakat. (S-31)