AMBON, Siwalimanews – Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) menargetkan pembentukan seribu koperasi selama dua tahun kedepan di Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP Bapera, Derek Loupatty saat memberikan sosialisasi UU Cipta Kerja Sektor Koperasi dan UMKM serta rakor persipaan pembentukan unit usaha koperasi dan UMKM Bapera, Selasa (3/11).

Loupatty menjelaskan, UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi UU Nomor 11 tahun 2020 ini memiliki banyak sekali keuntungan secara khusus bagi generasi muda yang saat ini sementara mencari kerja atau korban PHK dari adanya pandemi covid-19.

“Kami hadir untuk pertegas bahwa klaster UMKM dan koperasi merupakan salah satu pemikiran pemerintah yang sangat luar biasa karena dengan undang-undang ini akan terjadi penciptaan lapangan kerja baru,” ungkap Loupatty.

Menurutnya, salah satu hal yang sangat dipermudah dengan UU ini berkaitan dengan jumlah pelaku usaha untuk membangun koperasi dari 20 orang telah diturunkan menjadi 9 orang.

Baca Juga: Agustus, Seluruh Koperasi Gelar RAT  

Politisi Golkar ini menjelaskan dengan adanya UU ini akan sangat bermanfaat di Maluku, sebab disadari industri yang ada sangatlah terbatas tetapi produktivitas tinggi. Karena itu, target Bapera khusus untuk kota Ambon akan membuat dalam dua tahun ke depan 1000 UMKM pada seluruh desa dan kelurahan serta dusun yang ada.

“Untuk Kota Ambon kita akan membentuk 1000 koperasi mulai dari desa, kelurahan maupun dusun, sedangkan untuk daerah lain akan diikuti,” janjinya.

Terkait dengan mekanisme pembentukan 1000 koperasi, Loupatty membeberkan jika dimulai dari pengurus Bapera yang ada ditingkat desa wajib masuk dalam program UMKM dan memilih koperasi masing-masing tentunya dengan menggandeng Dinas Koperasi Kota Ambon.

“Karena kita masih menunggu peraturan pemerintanya, maka Bapera Kota Ambon sudah lebih dulu menyiapkan perangkat untuk membentuk bada- badan hukumnya,” ucap Loupatty. (S-50)