AMBON, Siwalimanews – Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ambon, Marthen Keiluhu, mengaku, seluruh koperasi di Kota Ambon diijinkan untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di bulan Agustus mendatang.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 semua RAT alami penundaan, namun saya sudah minta untuk Agustus ini semua sudah dapat laksanakan dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan,” tandas Kailuhu kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (25/7).

Menurutnya, sampai saat ini dari puluhan koperasi yang akan melaksanakan RAT tahun ini,  baru satu koperasi yang mengajukan permintaan pelaksanaan RAT di bulan Agustus mendatang, namun kepastian tanggalnya belum dapat ditentukan.

Bagi koperasi yang tak menjalankan RAT selama dua tahun berturut-turut, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun untuk tahun ini bagi koperasi yang tak laksanakan RAT masih dikecualikan lantaran adanya wabah Covid-19 , sehingga dapat dimaklumi.

“Ia berharap, tahun ini koperasi yang melaksanakan RAT lebih banyak dari tahun kemarin yang hanya berjumlah 53 unit koperasi,” harapnya. (Mg-5)

Baca Juga: Warga Kecamatan Leksula Merasa Dianaktirikan