BULA, Siwalimanews – Warga Desa Leimumer, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur M Kelilauw menyebut Balai Jalan dan Jembatan Maluku sebagai penjahat lingkungan.

Pasalnya, pembangunan talud penahan jembatan yang dibangun menggunakan bronjong di dalam Sungai Wailola, justru membuat abrasi pada lingkungan pemukiman warga sekitar.

“Mereka ini penjahat lingkungan, bagaimana tidak pekerjaan yang semestinya dikerjakan oleh Balai Sungai justru diambil alih oleh Balai Jalan dengan bangun Bronjong dalam sungai. Hasilnya, justru terjadi abrasi di lingkungan warga sekitar,” tandas Kelilauw, kepada Siwalimanews di Bula, Jumat (24/7)

Dikatakan, pembangunan talud yang berhadapan langsung dengan mengalirnya air pada sungai tersebut justru menjadi keresahan masyarakat sekitar karena bukan menahan tiang jembatan, namun menghadirkan pengikisan tanah.

Kelilauw yang juga merupakan Ketua LSM Kalesang Maluku, minta Balai Jalan untuk menunjukan dokemen AMDALnya.

Baca Juga: Warga Leksula Merasa Dianaktirikan Pemerintah

“Dokumen amdal ini harus ditunjukan sebab pekerjaan yang dikerjakan mereka tidak sesuai dengan prosedur di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, talud yang dikerjakan oleh PT Cahaya Mandiri Perkasa ini, telah melanggar prosedur sehingga perusahan ini juga terlibat dalam kejahatan lingkungan karena menyetujui dilakukan pembangunan itu yang nota benenya bukan merupakan pekerjaannya.

Jebolnya talud tersebut terjadi dua hari setelah selesai dibangun pada pekan kemarin. Jebalonya talud ini juga bertanda bahwa kualitas dari taludnya juga jelek.

“Pembangunan talud ini bukan saja tidak sesuai prosedur, namun juga tak berkualitas,” tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD SBT Contansius Kolatfeka, usai meninjau lokasi tersebut, Jumat (24/7), menegaskan, apa yang dilakukan oleh Balai Jalan telah dengan terang-terangan menabrak aturan.

Pasalnya, talud yang dibangun oleh Balai Jalan Maluku untuk menahan tiang jembatan ini semestinya menjadi tanggung jawab Balai Sungai. Akibatnya, bukan menahan tiang jembatan melainkan menghadirkan pengikisan tanah pada kawasan suangi.

“Secara kelembagaan saya akan sampaikan kepada Pimpinan DPRD dan komisi untuk ditindak lanjuti dengan cara minta pertanggung jawaban Balai Jalan terkait masalah ini,” janjinya. (S-47)