Bapenda: PAD Capai 300 Miliar Tahun 2020
AMBON, Siwalimanews – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Maluku, memastikan target pendapatan asli daerah yang diberikan pemerintah di tahun 2020 sebesar Rp 300 miliar hampir mencapai target.
Pendapatan dari Bapenda Maluku yakni pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak cukai rokok, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak.
“Kita sudah pungut itu hampir 300 miliar atau 95 persen dari lima obyek pajak yang kita kelola selama ini sampai dengan 22 Desember,” kata Kapala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy kepada Siwalima diruang kerjanya, Selasa (22/12).
Dirinya mengaku sampai dengan tanggal 31 Desember nanti bisa menca-pai 100 persen atau sesuai dengan target yang diberikan. “Yang masih kurang itu data dari Kabupaten Maluku Tengah, kita sedang himpun, kalau sudah selesai saya pastikan bisa capai target bahkan lebih,” kata Salampessy.
Dengan capaian ini, di tahun 2021 mendatang, pemerintah provinsi memberikan target PAD pada Bapenda sebesar Rp. 350 miliar. “Jumlah taget tahan depan cukup besar, tapi dengan membuat inovasi dan memberdayakan sumber alam yang ada, saya pastikan bisa kita raih angka 350 miliar,” tandasnya.
Minta UPTD
Sebelumnya diberitakan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di semua kabupaten di Maluku, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku meminta agar semua pendapatan di maksimalkan oleh UPTD Bapenda.
Ada lima pajak yang menjadi sumber pendapatan selama ini dikelola oleh UPTD Bapenda di 11 kabupaten kota yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak balik nama kendaraan bermotor (PBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Dua pajak yakni PKB dan PBNKB sudah mulai dimaksimalkan namun jangan lupa masih ada tiga lagi yang harus dimaksimalkan,” kata Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku usai membuka Rakor UPTD Bapenda se-Maluku, Rabu (11/11).
Dikatakan, kalau semua pendapatan ini dimaksimalkan maka menjadi keuntungan bagi daerah masing-masing dari sisi pendapatan daerah. “Semua ini akan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat, jadi harus dimaksimalkan,” ungkap Djalaludin.
Selain terkait dengan pajak, dalam rakor itu sendiri dibahas juga terkait dengan kesiapan SDM maupun juga sarana dan prasarana pendukung kerja UPTD Bapenda.
Perlu diakui bahwa belum semua kabupaten itu memiliki sarana dan prasarana yang lengkap seperti yang ada di Kota Ambon.
“Bicara Samsat ini kan ada beberap komponen pendukung didalamnya yakni bapenda sendiri, kepolisian dan jasarahaja yang ditunjang oleh mekanisme perbankan sehingga sarana dan prasarana penunjang sangat dibutuhkan dalam menunjang kerja,” jelas Djalaludin.
Dalam perencanan tahun depan pihaknya juga akan kita dorong, penguatan SDM di masing-masing UPTD Bapenda untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan yakni mengelola pajak kendaraan bermotor. “Mereka bisa menagih tetapi yang kita butuhkan adalah inovasi agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, inilah yang perlu kita dorong peningkatan SDM,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan