AMBON, Siwalimanews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku sementara fokus menyelesaikan dua rancangan peraturan daerah prioritas yakni asrama haji dan Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella kepada Siwalima, usai melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (23/6).

“Jadi nanti usai pengawasan kita fokus bahas dua ranperda usul Pemda dan Komisi IV karena itu yang prioritas dalam waktu dekat,” ungkap Sarimanella.

Kedua Ranperda yang menjadi prioritas Bapemperda usai pelaksanaan pengawasan tahap II ialah ranperda Asrama Haji yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dan ranperda Covid-19 usul dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Kedua ranperda tersebut, kata Sarimanella merupakan ranperda yang dibutuhkan ditengah kondisi penyebaran Covid-19 serta persiapan embarkasi antara yang memang membutuhkan payung hukum dalam hal ini Perda.

Baca Juga: Rumra: Pemprov Terbit Regulasi bagi Nelayan Andon

“Kedua itu kan saat ini penting karena menjadi payung hukum bagi embarkasi haji antara dan penanganan Covid-19,” ujar Sarimanella.

Sebagai dapur pembentukan peraturan daerah, Sarimanella mengaskan jika Bapemperda tidak hanya memfokuskan pada dua ranperda itu saja melainkan semua ranperda yang telah menjadi program legislasi daerah tahun 2021.

Namun Bapemperda terlebih dahulu akan berkonsentrasi menyelesaikan dua ranperda tersebut agar segera ditetapkan dengan tentunya mendorong penyelesaian Ranperda yang lain baik usul inisiatif DPRD maupun usul Pemerintah Provinsi Maluku. (S-50)