Banyak Jabatan Eselon II Kosong di MBD
AMBON, Siwalimanews – Banyak Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD masih kosong.
Pemerintah kabupaten dengan tajuk Kalwedo tersebut kemudian melakukan seleksi jabatan dengan menggandeng tim assesor dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Makassar.
Hasilnya dari 47 pelamar yang mengikuti seleksi ada 13 nama yang dinyatakan lolos dan siap dilantik guna mengisi belasan jabatan yang kosong.
“Nama-nama sudah kita kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui,” tegas Sekda MBD Alfons Siamiloy yang dikonfirmasi Siwalima, Kamis (16/6).
Dirinya mengaku saat ini jabatan yang kosong masih ditempati pejabat sementara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: BNPP Pantau 222 Lokasi Prioritas Kawasan Perbatasan“Jadi sudah selesai seleksi. Dalam waktu dekat sudah dilantik oleh pak bupati,” terang Siamiloy.
Sebelumnya diberitakan dalam rangka pengisian dan mutasi atau rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada lingkup Pemerintah Kabupaten MBD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural bagi pejabat lainnya.
Disamping itu juga digelar ujian dinas dan sosialisasi sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2022. Pembukaan acara ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Tiakur, Selasa (10/5) oleh Bupati MBD Benyamin Thomas Noach dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Supervisi Kepegawaian, yang mewakili Kepala BKN Regional IV Makassar, Abdul Rajab Mamun. Dalam laporannya Kepala BKPSDM, Corneles Knyartutu, menjelaskan seleksi kompetensi merupakan suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki PNS dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
“Hal ini berdasakan Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan penilaian kinerja sehingga PNS yang nantinya diangkat dalam jabatan struktural wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyartkan,” tutur Knyatutu.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Supervisi Kepegawaian, yang mewakili Kepala BKN Regional IV Makassar, Abdul Rajab Mamun berharap para peserta untuk dapat mengikuti seleksi ini dengan fokus dan jangan tegang.
“Perlu dilakukan uji kompetensi karena banyak PNS yang kurang berkinerja, ada PNS yang berkompetensi tetapi kinerjanya rendah, ada juga PNS yang berkompetensi tetapi kinerjanya sedang-sedang saja dan ada PNS yang memiliki kompetensi rendah dan kinerja rendah yang secara langsung menjadi beban pemerintah daerah. PNS yang kurang berkinerja akan menggangu di lingkungan tempatnya bekerja, dan akan berdampak selama 70 tahun kepada negara,” ucap Abdul.
Bupati Maluku Barat Daya dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya mengucapkan terima kasih kepada Tim Assesor BKN Regional IV Makassar yang berkenan hadir untuk melakukan terobosan-terobosan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya melalui seleksi kompetensi ujian dan dinas serta sosialisasi sasaran kinerja pegawai.
“Kita menyadari dengan sungguh bahwa daerah seperti kita yang kurang berkompetisi. Hal ini tentu berpengaruh pada kinerja pegawai. Kalau sering berkompetisi maka kita akan mendapatkan sumber daya aparatur yang unggul dan ulet,” tandasnya. (S-09)
Tinggalkan Balasan