AMBON, Siwalimanews – Banyak Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten MBD masih kosong.

Pemerintah kabupaten dengan tajuk Kalwedo tersebut kemudian melakukan seleksi jabatan dengan menggandeng tim assesor  dari Badan Kepegawaian Nasional  (BKN) Regional IV Makassar.

Hasilnya dari 47 pelamar yang mengikuti seleksi ada 13 nama yang dinyatakan lolos dan siap dilantik guna mengisi belasan jabatan yang kosong.

“Nama-nama sudah kita kirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui,” tegas Sekda MBD Alfons Siamiloy yang dikonfirmasi  Siwalima, Kamis (16/6).

Dirinya mengaku saat ini jabatan yang kosong masih ditempati pejabat sementara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Musda GPdI Harus Mampu Jaga Persaudaraan

“Jadi sudah selesai seleksi. Dalam waktu dekat sudah dilantik oleh pak bupati,” terang Siamiloy.

Sebelumnya diberitakan dalam rangka pengisian dan mutasi atau rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada lingkup Pemerintah Kabupaten MBD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural bagi pejabat lainnya.

Disamping itu juga digelar ujian dinas dan sosialisasi sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2022.  Pembuka­an acara ini  dilaksana­kan  di Gedung Serbaguna Tiakur, Se­lasa (10/5) oleh Bu­pati MBD Be­nyamin Thomas Noach dan dihadiri oleh Kepala Bi­dang Pengembangan Supervisi Kepe­gawaian, yang mewakili Kepala BKN Regional IV Makassar, Abdul Rajab Mamun.  Dalam laporannya Kepala BK­PSDM, Corneles Knyartutu, men­jelaskan seleksi kompetensi meru­pakan suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki PNS dengan kompetensi jabatan yang dipersya­ratkan.

“Hal ini berdasakan Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan penilaian kinerja sehingga PNS yang nantinya diangkat dalam jabatan struktural wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kom­petensi sosial kultural sesuai deng­an standar kompetensi jabatan yang dipersyartkan,” tutur Knyatutu.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Supervisi Kepega­waian, yang mewakili Kepala BKN Regional IV Makassar, Abdul Rajab Mamun berharap para peserta untuk dapat mengikuti seleksi ini dengan fokus dan jangan tegang.

“Perlu dilakukan uji kompetensi karena banyak PNS yang kurang berkinerja, ada PNS yang berkom­petensi tetapi kinerjanya rendah, ada juga PNS yang berkompetensi tetapi kinerjanya sedang-sedang saja dan ada PNS yang memiliki kompetensi rendah dan kinerja rendah yang secara langsung menjadi beban pemerintah daerah. PNS yang kurang berkinerja akan menggangu di lingkungan tempatnya bekerja, dan akan berdampak selama 70 tahun kepada negara,” ucap Abdul.

Bupati Maluku Barat Daya dalam sambutannya mengatakan Peme­rintah Kabupaten Maluku Barat Daya mengucapkan terima kasih kepada Tim Assesor BKN Regional IV Makassar yang berkenan hadir untuk melakukan terobosan-tero­bosan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya melalui seleksi kompetensi ujian dan  dinas serta sosialisasi sasaran kinerja pegawai.

“Kita menyadari dengan sungguh bahwa daerah seperti kita yang kurang berkompetisi. Hal ini tentu berpengaruh pada kinerja pegawai. Kalau sering berkompetisi maka kita akan mendapatkan sumber daya aparatur yang unggul dan ulet,” tandasnya. (S-09)