AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse memberikan teguran keras untuk BKD, karena kedapatan banyak ASN yang meminta izin dan masuk kerja seenaknya.

Menurut Ririmasse, sejak dirinya menjabat sebagai sekot, sudah terlalu banyak surat izin ASN yang ditan­datanganinya.

Yang bikin garam, kete­rangan dalam surat-surat tersebut soal jangka waktu izin yang dianggapnya terlalu lama. Oleh karena itu, Sekot meminta agar pihak BKD memper­hati­kan hal itu dengan serius.

“BKD haruslah perha­tikan surat izin dari selu­ruh ASN. Mereka ini seenaknya meminta izin untuk urusan luar yang lebih dari 3 hari. Bahkan ada yang bilang sampai selesai urusan. Izin paling lambat 3 hari, selebihnya cuti. Nanti BKD perhatikan itu, kalau keseringan dan kelamaan juga tidak benar. Cuti pun demikian, diperhatikan,”tegas sekot saat apel pagi yang berlangsung di Unit Layanan Administrasi, Balai Kota Ambon, Senin (10/7).

Sedangkan menyangkut ASN yang pindah masuk ke Pemkot Ambon, juga harus mendapat pertimbangan dari banyak sisi, karena terkait pindah masuk ASN, itu juga berpengaruh pada keuangan Kota Ambon.

Baca Juga: Baru Diterima, Bupati Ancam 109 PPPK Kesehatan

Diketahui, bahwa belanja pegawai Kota Ambon khusus untuk gaji, telah menguras lebih dari 40 persen APBD Kota Ambon, dan itu sudah melebihi standar pada pos tersebut, yang mestinya tidak lebih dari 30 persen dari APBD.

“Terkait pindah-pindah masuk ini, artinya  kalau itu untuk ikut suami misalnya, itu boleh dipertim­bangkan. Tapi harus detail juga karena pernah ada temuan soal surat pindah suami yang dimanipulasi. Harus dipahami bahwa menerima perpindahan pegawai ini juga berdampak pada keuangan. Banyak sekali yang minta pindah masuk Ambon, belum ada surat yang saya tanda­tanganan, ASN minta kaluar dari Ambon. Belum lagi ada yang alasan mau jaga orang tua dan sebagainya. Semua kita punya pertimbangan, tapi saya minta BKD harus jeli soal ini,” tandas­nya.(S-25)