Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH, MH., menyerahkan bantuan sosial atau bansos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis bagi keluarga penerima manfaat di tiga desa yaitu Desa Bomaki, Desa Lermatang dan Desa Latdalam di di Balai Desa Latdalam.

Turun hadir pada acara tersebut para staf ahli bupati, asisten dan pimpinan OPD terkait, kepala Perum Bulog Saumlaki, kepala Kantor Pos Saumlaki, Kepala Desa Bomaki, Kepala Desa Lermatang dan Kepala Desa Latdalam beserta perangkat desa.

Bantuan Sosial PPKM tahun 2021 diberikan kepada 373 KPM di Desa Bomaki, Desa Lermatang dan Desa Latdalam yang terdiri dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 352 KPM dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 21 KPM.

Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa untuk menyikapi kondisi masyarakat di masa PPKM yang berdampak pada penghasilan keluarga yang menurun tajam disebabkan masih merebaknya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramli Ingatkan Gunung Botak Rawan Kriminalitas

“Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang tergolong ekonomi lemah dan tidak mampu sebagai salah satu KPM,” jelas bupati.

Bupati juga berharap agar para penerima manfaat untuk me­man­faatkan dengan baik bantuan ter­sebut untuk kepentingan keluarga masing-masing.

Orang nomor satu di KKT  ter­sebut juga mengaku mengucap­kan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik dari Pe­rum Bulog, Kantor Pos – Saumlaki dan Dinas Sosial dalam penya­luran bantuan tersebut hingga dapat sampai ke tangan mas­yarakat.

“Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan karena tentu dapat mengancam kehidupan keseharian masyarakat,” pesannya. (S-39)