MASOHI, Siwalimanews – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku melalui satker pengelola program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Malteng dan SBB, Kamis (16/9).

Penandatanganan kerjasama yang dipusatkan di aula Dinas PU Malteng, Kamis (16/9) berlangsung antara PPK Air Minum Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku Syarifudin Tuasikal dengan koordinator KKM kedua kabupaten ini, untuk bantuan Langsung Masyarakat (BLM) pembangunan sarana air minum dan sanitasi melalui sumber pembiayaan APBN, (regular) Pamsimas, baik Hibah Insentif Desa (HID).

Kepada Siwalimanews, PPK Air Minum Pelaksanaan Prasarana Permukiman Maluku Syarifudin Tuasikal menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini diberikan kepada 5 desa di dua kabupaten.

“Ini dilakukan dengan dengan KKM dari 5 desa di dua kabupaten, yakni Desa Mornateng di Kabupaten Seram Bagian Barat dan empat desa lainnya tersebar di Kabupaten Malteng,” ungkap Tuasikal.

Penandatanganan kerjasama ini merupakan tahap pertama dengan perjanjian pelaksana yang sudah harus dipastikan selesai sebelum batas waktu penutupan anggaran per 15 Desember 2021.

Baca Juga: Polda Maluku Mantapkan Pelaporan Data Objektif ITKO

“Ini penandatanganan tahap pertama yang harus diselesaikan sebelum jatuh tempo atau penutupan tahun anggaran 15 Desember mendatang. Dimana, Proses pencairan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I,  70 % dan progres 0 % tahap II 30 % apabila progres sudah mencapai 65 %. Untuk tahap I sudah masuk pada setiap rekening KKM,” jelasnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan penandatanganan PKS telah dilakukan koordinasi antara tim stokholder terkait program pemprov Maluku yang diberi nama  HID MAMA yang dilakukan sampai ditingkat desa.

Mengingat pelaksanaan program ini dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang dinamakan KKM, karenannya telah dilakukan koordinasi antara tim stakeholder yang dilakukan sampai ke tingkat desa.

“BLM bagi 5 desa di dua kabupaten itu berjumlah Rp. 809 juta lebih,dengan rincian Desa Mornateng Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagia Barat Rp 300 juta rupiah, Desa Siatele Kecamatan Seram Utara Malteng, Rp 274.200.000, Desa Air Besar Seram Utara Malteng, Rp 270.200.000, Desa Mahu Kecamatan Tehoru Malteng, Rp 264.500.000, Desa Masihulan Kecamatan Seram Utara Malteng, Rp 273.000.000,” urainya.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan pada kelima desa dimaksud, kata Tuasikal harus selesai sebelum tutup tahun anggaran dibulan Desember nanti.

“Kami telah tegaskan sebelum berakhirnya penutupan tahun anggaran, seluruh kegiatan di masing masing desa sudah harus selesai sebelum 15 Desember mendatang,” tutup Tuasikal. (S-36)