AMBON, Siwalimanews – Guna membahas anggaran Pemilu dan Pilkada tahun 2024 nanti, maka Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan pemanggilan terhadap Sekda Maluku Sadli Ie dan jajarannya.

Pasalnya, pasca komisi menerima usulan kebutuhan anggaran yang disampaikan KPU dan Bawaslu, maka harus ditindaklanjuti dengan pemprov, sebab anggaran yang diusulkan cukup besar mencapai Rp584 miliar.

“Jadi besok kita panggil pemprov untuk bahas persoalan anggaran pilkada yang cukup besar ini, artinya harus ada penjelasan terlebih dahulu dari pemprov, barulah kita cari solusinya,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku Michael Tasane kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (14/2).

Menurutnya, jumlah anggaran pemilu yang cukup besar ini tidak mungkin ditanggulangi secara penuh oleh pemprov, sebab APBD sangat kecil, bila sebagian besar dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu.

Salah satu solusi yang harus dicapai untuk mensiasati persoalan ini dengan sharing anggaran antara pemprov dan kabupaten/kota yang mekanisme perlu dibahas terlebih dahulu sehingga walaupun ratusan miliar digelontorkan, tetapi pemprov masih dapat melakukan program pembangunan.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, Pemkab Tanimbar Tanam Anakan Sukun

“Kita tidak mungkin mengesampingkan kepentingan masyarakat dengan anggaran pemilu, memang pemilu juga penting, tapi kesejahteraan rakyat dan pembangunan juga harus kita perhatikan,” ucap Politisi Partai Golkar Maluku ini.

Tasane berharap, DPRD dan Pemprov Maluku dapat mencari solusi yang terbaik, sehingga tidak membebankan daerah dengan hutang dikemudian hari.(S-20)