AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memanggil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku membahas tiga masalah penting dalam penanganan Virus Corona, Jumat (29/5).

Rapat berlangsung tertutup di ruang sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimurry, didampingi wakil ketua Melkias Saerdekut.

Dari gugus tugas hadir ketua harian Kasrul Selang, Kepala Dinas Kesehatan Meikyal Pontoh, Kepala Dinas Sosial Sartono Pining, dan Kepala BPBD Henri Far-Far.

Ketua DPRD Lucky Wattimurry kepada wartawan usai rapat menjelaskan, rapat bersama gugus tugas untuk membahas tiga masalah yang selama ini ditemui dalam penanganan Covid-19 di Maluku.

Masalah pertama yang dibahas adalah pelayanan kesehatan bagi para pasien yang terpapar Covid-19  berkaitan dengan kapasitas rumah sakit yang tersedia.

Baca Juga: Tim SAR Hentikan Pencarian 3 Korban Tenggelam KM Selgbadan

Dijelaskan, saat  ini Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johannes Leimena telah beroperasi dan menyediakan sekitar 200 kamar. Pengoperasian rumah sakit ini menambah kapasitas untuk menampung pasien Covid-19 di Kota Ambon, yang sebelumnya hanya dirawat di RSUD M Haulussy, RST , RS Bhayangkara, dan RS Angkatan Laut Ambon.

“Keberadaan alat pelindung diri bagi tenaga medis juga menjadi salah satu fokus sentral yang dibahasa dalam rapat, sebab keberadaan tenaga medis di Provinsi Maluku dalam menangani pasien Covid-19 sangat terbatas,” ujar Wattimury.

Masalah lain yang dibahas berkaitan dengan pembagian sembako yang dikeluhkan oleh masyarakat. Sebab didapati ada begitu banyak warga yang belum mendapatkan bantuan, padahal mereka memiliki hak untuk mendapatkan.

“Atas persoalan ini, gugus tugas akan membentuk tim pengaduan yang akan menerima semua aduan masyarakat sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik,” kata Wattimury.

Selain itu, persiapan pemberlakukan New Normal di enam kabupaten yang masuk dalam zona hijau yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kota Tual dan Maluku Barat Daya.

“DPRD telah meminta Sekda untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota yang akan diberlakukan New Normal supaya mempersiapkan diri dengan baik agar ketika terjadi pemberlakuan New Normal semuanya telah siap,” ujar Wattimurry. (Mg-4)