AMBON, Siwalimanews – Untuk memastikan kon­disi 16 anggotanya yang dika­rantina usai pulang pendi­di­kan dari Sukabumi, Kapolda Maluku Irjen Pol, Baharudin Djafar mengunjungi  mereka di Sekolah Polisi Negara (SPN) kawasan Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon.

“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap personil Polri untuk memastikan kondisi mereka yang baru pulang dari daerah terdampak covid-19,” jelas Kapolda.

Karantina yang dilakukan ini juga kata Kapolda, berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiklat Polri, Serdik SIP Tahun Aanggaran 2020 Setukpa Polri. “Dalam pelaksanaan cuti pendidikan tersebut tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah masing-masing, namun akan dikarantina di SPN dulu,” ujar kapolda.

Orang nomor satu di Polda Ma­-luku itu berpesan agar pelaksa­naan karantina dilaksanakan selama 14 hari. Selama masa karantina diberlakukan SOP mitigasi bahaya Covid 19.

“Setelah masa karantina selesai dan kondisi kesehatan dinyatakan sehat dan tidak sebagai ODP atau PDP, maka 16 anggota dapat kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya.

Baca Juga: Pulang Pendidikan, 16 Anggota Polisi Dikarantina

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai mengikuti pendidikan perwira di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dan kembali ke Ambon, kini sementara menjalani karantina selama 14 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo.

“16 anggota Polda Maluku ini baru selesai pendidikan, jadi mereka dari Sukabumi melalui Jakarta, saat tiba di Ambon pada Minggu (29/3) langsung dikarantinakan di SPN Passo selama 14 hari,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Roem Ohoirat kepada Siwalimanews saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Selasa (31/3).

Dijelaskan, proses karantina 16 anggota ini juga dilakukan berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiknas Polri terkait rencana karantina serdik SIP TA 2020 Setukpa Polri pada saat cuti pendidikan. Dimana dalam pelaksaanaan cuti pendidikan tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah, namun di karantina di SPN masing masing  selama 14 hari.

Perlu dilakukannya proses karantina, dikarenakan 16 anggota ini melakukan pendidikan di salah satu daerah terdampak virus covid-19. Ini juga dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini.

“Tempat pendidikan dilaksanakan di daerah yang juga terdampak virus tersebut, sehingga perlu dilakukan karantina, ini juga dapat dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melawan penyebaran virus ini,”pungkasnya. (S-32)