AMBON, Siwalimanews – Untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama antara DPRD Maluku bersama Dinas Perhubungan, KSOP, PT Pelni, ASDP serta PT Angkasa Pura, selanjutnya DPRD berencana akan mengundang Gugus Tugas.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut menjelaskan, rapat yang dilaksanakan hari ini dalam rangka melihat dan memastikan tata cara keberangkatan para penumpang di wilayah kabupaten/kota di Maluku.

Hal itu dilakukan sebatas wilayah kabupaten/kota karena merujuk pada kejadian yang terjadi di Kabupaten MBD beberapa waktu yang lalu dan telah disampaikan, namun secara prinsip karena ada beberapa kebutuhan mendesak.

“Terhadap hasil rapat ini, DPRD akan undang Gugus Tugas Maluku untuk bahas tata cara pengaturan tranportasi laut yang akan digunakan penumpang,” jelas Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (3/6).

Menurutnya, pembahasna lanjutan bersama gustu perlu dilakukan untuk memastikan, bahwa seluruh keberangkatan harus melalui prosedur yang benar dan tidak boleh lagi ada yang menggunakan hanya sebatas surat keterangan kesehatan, seperti yang terjadi pada KM Sanus 87.

Baca Juga: Jubir: Namlea Zona Merah Covid-19 di Buru

Diharapkan, nantinya ketika rapat bersama gustu disepakati untuk semua penumpang yang akan berangkat harus melalui proses yang lebih memadai terutama dari daerah zona merah menuju ke daerah yang masih dianggap zona hijau.

“Khusus bagi kita yang dari merah ke hijau ini yang mungkin kita bicarakan supaya perketat soal tata cara keberangkatan,” jelasnya.

Sementara terkait dengan acuan yang akan digunakan, tambah Sairdekut, kemungkinan tidak memakai surat keterangan swab, sebab fasilitas untuk melakukan swab sangat terbatas dan membutuhkan waktu yang lama, sehingga rapid test saja sudah merupakan sesuatu yang sangat melegakan.

“Yang terpenting aturannya harus dijaga ketat tanpa ada semacam diskriminasi aturan bagi siapapun dia,” cetusnya.(Mg-4)