Bahas Penanganan Covid, Ini Intruksi Kapolri Untuk Polda Maluku
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri mengikuti rapat analisa dan evaluasi (Anev) pimpinan terkait pelaksanaan operasi kontinjensi Aman Nusa II, penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat yang berlangsung secara virtual ini, ada sejumlah intruksi yang harus dipedomi dan dilaksanakan oleh Polda jajaran termasuk Polda Maluku.
Kapolri meminta dalam pelaksanaan PPKM perlu adanya langkah-langkah yang dimulai dari pembatasan, penyekatan di tingkat kecamatan dan kabupaten, bahkan wilayah yang menjadi pintu keluar masuk antar provinsi.
Sementara terkait persoalan pada sektor non esensial, masalah tempat ibadah yang masih menjadi pro dan kontra agar Polda jajaran melibatkan tokoh agama.
“Sejumlah langkah strategis penerapan PPKM darurat bisa dilaksanakan dengan baik. Mulai dari sosialisasi aturan dan kebijakan PPKM darurat dengan mengajak tokoh agama masyarakat dan tokoh adat,” jelas Kapolri.
Baca Juga: Bawa Kabur TV Fraksi, Lehalima Dilaporkan ke DPW NasdemMantan Kabareskrim Polri ini juga meminta agar dilakukan pemasangan spanduk dan video terkait penerapan PPKM darurat pada titik strategis dengan narasi yang tegas. Selain itu Juga bisa menggalang semua elemen bangsa untuk bersama-sama melawan Covid-19, serta penegakan aturan sesuai ketentuan.
“Untuk penyekatan yang menimbulkan kerumunan tolong agar diperbaiki lagi. Harus dibuatkan rambu-rambu agar masyarakat paham apa yang perlu dipersiapkan, selain itu melihat tingkat kepatuhan yang mulai turun, pilihan yang harus dilakukan adalah dengan menegakan aturan,” pinta Kapolri.
Menurut Kapolri, penerapan PPKM mikro yang sudah dilakukan, masih kalah dengan laju penularan covid, sehingga diperlukan langkah pembatasan masyarakat berskala besar.
“Terkait dengan kondisi di lapangan kita harus mengambil keputusan sampai dengan adanya aturan. Saat berpergian atau memasuki daerah kota/kabupaten harus membawa atau menunjukan surat swab antigen. Sementara yang tidak masuk PPKM darurat agar angkanya tidak meningkat atau tetap dipertahankan,” tegas Kapolri.
Menindak lanjuti instruksi Kapolri, Kapolda Maluku Refdi Andri, menekankan kepada jajarannya melalui video conference untuk memberikan perhatian khusus kepada daerah masing-masing, serta mengevaluasi sejumlah langkah yang telah diambil dalam penanganan Covid-19 agar semakin baik lagi.
“Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian khusus, kita juga harus punya perhatian sendiri kepada daerah kita jangan sampai daerah kita termasuk dalam PPKM darurat. Target vaksinasi yang sudah ditetapkan angkanya 8.622 orang memang beberapa kali terjadi lonjakan 100%, sehingga perlu dilakukan evaluasi terus menerus,” pintanya.
Mantan Kakorlantas Polri itu juga menghimbau jajarannya dan masyarakat untuk mewaspadai adanya varian baru Covid-19.
“Harus lebih diwaspadai, dan jangan mengabaikan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauh dari kerumunan, dan meminimalisir perjalanan,” ajaknya. (S-45)
Tinggalkan Balasan