NAMLEA, Siwalimanews – Bacaleg Partai Gelora Hud Latuconsina diduga tetap menjadi Kepala Sekolah Menegah Pertama Negeri 33 Air Buaya walau telah pensiun.

Kehadiran Latuconsina karena masih dipercayakan oleh kadis pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Buru Dahlan Kabau.

Sumber terpercaya Siwalima mengaku tindakan sang kadis sangat semberono karena dengan tetap mempertahankan Latuconsina sebagai kepsek.

“Mungkin saja dipikirnya kalau jauh dari pantauan dan tidak disoroti jadi mau seenaknya dan saya sangat yakin Latuconsina  masih terdaftar sebagai kepsek,” urainya.

Tidak hanya terjadi di SMP negeri 33 saja, tapi ada dua kepala sekolah dasar yang berinisial PS dan HH yang telah pensiun namun masih dipertahankan sebagai kepsek.

Baca Juga: Pattimahu: Sistem Proporsional Tertutup Kendorkan Semangat Demokrasi

Faktanya, Latuconsina, PS dan HH masih pegang jabatan, bahkan diduga tanda tangan ketiganya digunakan untuk mencairkan dana BOS dan sebagai penanggungjawab pelaksana ujian di sekolah, bebernya.

Kadis pendidikan dan Kebudayaan Buru Dahlan Kabau yang dikonfirmasi tidak merespon. Dihubungi lewat telepon sampai beberapa kali juga nomornya tidak pernah aktif.

Dikonfirmasi lewat pesan whatsapp juga ternyata aktif. Justru pesan yang dikirim hanya membaca namun tidak membalasnya.

Dosen Fakum Iqra Buru, Muh Taib Warhangan, ikut bereaksi menyusul terjadinya peristiwa langkah ini.  “Dong (mereka) bikin daerah ini sudah bagaimana. Tar (tidak) pikir generasi lai dan yang dipikir hari ini saja, kacau,” ujarnya.

Sementara Putra Airbuaya, Dois Waemese mengaku kejadian ini baru pernah terjadi di kabupaten buru.

“Baru kaget kalau di Namlea itu apa saja bisa dilakukan. Kalau mau, aturan ditabrak juga tidak ada urusan, yang penting happy,” sindirnya.

Sampai berita ini naik cetak, Kepsek SMP Negeri 33 Airbuaya, Hud Latuconsina belum dapat memberikan komentar. (S-15)