AMBON, Siwalimanews – Kendati Inspektorat Maluku telah memastikan akan melakukan audit terhadap pekerjaan proyek Mess Maluku namun Wakil ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno minta agar Inspektorat Maluku mempercepat proses audit.

Dikatakan, salah satu upaya guna memastikan pekerjaan Mess Maluku dapat dituntaskan oleh kontraktor agar cepat difungsikan hanya dengan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Maluku.

Audit tersebut dilakukan guna mengetahui potensi kerugian daerah dalam proyek yang telah menghabiskan anggaran 20.7 miliar rupiah tersebut.

“Bagi kami lebih baik Inspektorat Maluku melakukan audit secepatnya terhadap pekerjaan proyek Mess Maluku agar kita ketahui penyebab proyek ini tidak tuntas itu karena apa, sebab kita juga bingung kok gedung ini belum siap padahal anggaran sudah digelontorkan,” ungkap Wenno, kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/8).

Menurutnya, jika audit yang dilakukan Inspektorat Maluku menemukan adanya persoalan hukum maka masih dapat dilakukan upaya untuk menyelesaikan proyek tersebut sebelum masuk dalam ranah hukum.

Baca Juga: ALARAM Lapor Direktur RSUD Masohi ke Polisi

“Proyek ini harus diselesaikan daripada menjadi masalah hukum karena itu uang negara miliaran rupiah yang sudah dihabiskan untuk pembangunan proyek rehabilitasi itu,” tegasnya.

Wenno juga berharap Inspektorat Maluku dapat melakukan audit sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun hukum.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono kepada wartawan di kompleks Gong Perdamaian, Rabu (16/8) memastikan dalam waktu dekat akan melakukan audit proyek rehabilitasi Mess Maluku yang hingga saat ini belum tuntas dikerjakan.

Jasmono menjelaskan, pihaknya sementara mempersiapkan instrumen untuk dilakukan audit terhadap proyek Mess Maluku yang berada di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

“Kita sedang mempersiapkan untuk audit Mess Maluku di Jakarta,” ungkap Jasmono.

Terkait dengan adanya ketakutan sejumlah masyarakat jika Inspektorat Maluku dalam melakukan audit terhadap Mess Maluku tidak akan profesional, Jasmono pun memastikan, Inspektorat Maluku dalam melakukan audit terhadap Mess Maluku nantinya tetap berpegang pada norma dan ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya kita tetap bekerja sesuai norma dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya..

Ditanya soal kapan akan dilakukan audit, Jasmono enggan berkomentar lebih jauh namun dirinya memastikan, sedang mempersiapkan instrumen untuk dilakukan audit.

Diketahui, DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu mendesak Inspektorat Maluku untuk melakukan audit terhadap proyek rehabilitasi Mess Maluku, sebab empat tahun dikerjakan namun belum juga siap.

Padahal anggaran yang telah dihabiskan mencapai 20.7 miliar rupiah bahkan kontraktor pun sering berganti dengan pekerjaan yang tidak terlalu banyak.

“Pekerjaan Mess Maluku ini kan tidak terlalu banyak, dengan anggaran 20.7 miliar yang sudah habis maka kita minta inspektorat untuk melakukan audit terhadap pekerjaan mes Maluku,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno beberapa waktu lalu. (S-20)