Tim penyidik Kejaksaan Tinggi berupaya maksimal menuntaskan kasus dugaan korupsi jasa medical check up di RS Haulussy. Kuat dugaan anggaran untuk jasa medical check up itu bermasalah dalam kurun tahun 2016-2020.

Selain itu diduga terjadi penyimpangan anggaran pengadaan uang makan dan minum tenaga kesehatan Covid-19 tahun anggaran 2020 di RS milik daerah Maluku ini.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah memeriksa sejumlah dokter dan pegawai terkait dua kasus tersebut. bahkan tim penyidik kejaksaan telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Untuk menuntaskan dugaan korupsi yang RS rujukan di Maluku ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah meminta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku melakukan audit perhitungan kerugian negara/

Audit ini penting untuk menghitung kerugian negara dari kasus korupsi di RS Haulussy itu, sehingga audit itu juga penting bagi penyidik Kejati Maluku menetapkan tersangka.

Baca Juga: Mandeknya Kasus MTQ Maluku

Terkait dengan proses audit itu, maka tim penyidik Kejati Maluku dimintakan untuk proaktif membangun koordinasi dan komunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku.

Hal ini karena banyak kasus korupsi di Maluku yang lambat penangananya itu juga disebabkan karena menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh lembaga auditor.

Karena itu, agar sejumlah kasus dugaan korupsi yang melilit RS Haulussy baik itu kasus dugaan korupsi medical check up kepala daerah dan uang makan minum tahun anggaran 2019-2020 yang ditangani kejaksaan bisa tuntas secepatnya, hanya melalui koordinasi yang dibangun secara intens antar lembaga penegak hukum itu dengan lembaga audit.

Kasus dugaan korupsi RS Haulussy dan kasus lainnya akan menjadi pertaruhan kredibilitas lembaga Adhyaksa dalam memberantas korupsi, sebab masyarakat menaruh harapan penuh atas upaya penegakan hukum yang dilakukan.

Saling koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga auditor sangat penting, untuk mengisi kekurangan yang ditemui oleh lembaga auditor itu selama melakukan audit baik dari segi kelengkapan dokumen.

Apalagi, hasil audit kerugian negara sangat penting bagi penyidik sebagai salah satu alat bukti guna membawa tersangka ke persidangan, sebab jika tidak ada kerugian negara tidak mungkin ada korupsi.

Kita tentu saja berharap, kasus korupsi harus menjadi prioritas utama Kejaksaan Tinggi Maluku. Karena itu keseriusan sangat penting ditunjukkan oleh penyidik, agar masyarakat memiliki harapan bahwa Maluku akan terbebas dari kasus korupsi apalagi di rumah sakit yang mestinya memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Intinya untuk mempercepat proses audit kerugian negara kasus dugaan korupsi di RS Haulussy Ambon, maka tim penyidik Kejati Maluku harus intens membangun koordinasi maupun komunikasi dengan BPKP, sehingga penuntasannya tidak lama dan tidak berlarut-larut hanya karena menunggu hasil audit saja.

Kejati Maluku juga diharapkan tidak melindungi siapapun yang diduga terlibat dalam kasus itu. Harus bertindak adit dan profesional dalam mengusut. Siapapun yang diduga terlibat harus dihukum, karena semua orang sama di mata hukum. (*)