AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa, mendorong adanya kerjasama lintas sektor guna mengatasi kondisi rawan pangan di Provinsi Maluku.

Penegasan ini disampaikan Lewerissa kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (29/7), merepons status Maluku sebagai daerah rawan pangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat baru-baru ini.

Berdasarkan data badan ketahanan pangan nasional, Maluku masih berada dalam status rawan pangan, status tersebut bukan berarti tidak tersedianya pangan di Maluku tetapi masih terdapat begitu banyak faktor yang menyebabkan status rawan pangan.

“Untuk mengatasi masalah pangan di Maluku harus kerja sama lintas sektor dan lintas ilmu agar mendapatkan solusi yang terbaik,” ucap Lewerissa

Menurutnya, faktor yang cukup besar berpengaruh terhadap kondisi pangan Maluku kata Lewerissa, sebagian besar terkait dengan akses transportasi yang harus diakui belum memadai di Maluku, terbukti dengan masih banyaknya daerah-daerah yang terisolasi sehingga berdampak pada mobilitas pangan.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Warga Pemicu Bentrok di Malra

Selain itu, faktor sumber daya manusia juga memicu persoalan rawan pangan, sebab selama ini belum maksimal, baik dari aspek pendamping bagi petani maupun pengolahan hasil pangan.

Salah satu langkah yang mestinya diambil oleh pemerintah daerah, hanya dengan memaksimalkan peran perguruan tinggi di Maluku untuk mendampingi petani agar hasil pertanian dapat memiliki nilai jual yang tinggi.

“Selain itu, belum adanya laboratorium penngujian hasil produksi pertanian di Maluku telah menyebabkan semua hasil produksi pangan harus diuji di luar daerah berdampak besar bagi kualitas hasil pertanian yang akan menurun karena jarak yang terlalu jauh,” ujarnya.

Untuk itu kata Lewerissa, Komisi II tetap akan melakukan langkah-langkah koordinasi bersama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun perguruan tinggi, agar Maluku dapat keluar dari status rawan pangan. (S-20)