AMBON, Siwalimanews – Sidang lanjutan Kasus Korupsi DD ADD Negeri Haruku yang menjerat Raja Negeri Haruku ZF dan Sekretarisnya SF yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon Jumat (25/3) berakhir ricuh.

Pasalnya saksi Ahli yang dihadirkan yakni Wellem Gaspersz dosen Politeknik Negeri Ambon dikeroyok pendukung terdakwa yang hadir dalam sidang.

Informasi yang dihimpun redaksi siwalimanews, penganiayaan berawal ketika JPU menghadirkan korban sebagai saksi ahli dalam sidang yang dipimpin hakim Christina Tetelaptta.

Suasana semakin memanas ketika korban memberikan keterangannya, dimana para pendukung terdakwa meriaki korban.

Sidang sempat terhenti sejenak setelah mejelis hakim menegur para pendukung terdakwa dan meminta untuk tenang.

Baca Juga: Hehanusa Kecewa dengan Sikap Pemkot

Keributan tidak hanya berlangsung di ruang sidang, saat korban keluar dengan dikawal dua anggota Polisi, pendukung terdakwa yang sudah menunggu korban di luar langsung mencaci korban, tak hanya itu korban juga dikeroyok dengan cara di tendang dan dipukuli.

Dua anggota kepolisian yang mengawal saksi kewalahan melerai aksi tersebut lantaran jumlah pendukung terdakwa yang terlalu banyak.

Mereka kemudian mengamankan korban keluar dari kantor PN menuju arah Polsek Sirimau. Namun lagi lagi amarah massa tak terbendung mereka lalu mengikuti korban dan kembali menganiaya korban di lapangan merdeka.

Beruntung personil Polsek Sirimau bergegas dan mengevakuasi korban ke dalam kantor Polsek Sirimau.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kemal yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya belum merespon panggilan masuk. (S-10)