Atasi Banjir Werinama, Komisi III Warning BWS dan PUPR
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memberikan warning kepada Balai Wilayah Sungai dan Dinas PUPR Maluku untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Warning ini disampaikan Komisi III dalam rapat kerja bersama Balai Wilayah Sungai dan Dinas PUPR Maluku guna membicarakan masalah banjir dan longsor yang menimpah kawasan TPU Werinama yang menghanyutkan puluhan makam.
“Komisi memanggil pihak BWS dan PUPR terkait surat masuk dari masyarakat Werinama atas kejadian bencana disana serta beberapa lokasi bencana yang terjadi di Kota Ambon,” ungkap anggota DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri kepada Siwalimanews, usai rapat dengar pendapat tersebut di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (12/7).
Menurutnya, pemda seharusnya hadir dalam setiap kejadian bencana, bahkan pemerintah tidak boleh tuli, bisu atau berdiam diri terhadap permasalahan bencana alam yang terjadi di daerah ini.
Pasalnya, kondisi bencana seperti ini sudah berulang kali terjadi pada lokasi yang sama, ini menggambarkan ketidakhadiran pemerintah dalam situasi bencana disana, sebab kejadian Werinama itu bukan baru pertama kali terjadi, tetapi berulang kali tanpa adanya penangangan dari pemda.
Baca Juga: Tethool: Kewenangan Penerbitan Ijin Perikanan Rugikan Maluku“Selama ini terlihat bahwa negara tidak hadir karena tanggungjawab penanganan bukan saja pemda tapi juga pemerintah pusat, sehingga harus ada keterlibatan semua stakeholder,” ucapnya.
UU Nomor 24 tahun 2007 kata Alkatiri, mewajibkan pemerintah untuk hadir dalam setiap situasi kebencanan. Jika tidak, maka dapat dikatakan pemerintah buta terhadap penderitaan masyarakat. Untuk itu ia pastikan dalam pertemuan tersebut telah ada jaminan dari BWS dan PUPR untuk segera mengambil langkah penanganan terhadap dampak dari bencana yang terjadi.
Komisi III kata Alkatiri, menginginkan agar segera ada langkah penanganan disekitar bantaran sungai Wailissa, agar tidak ada abrasi yang kembali membawa makam.
“Harapan kita ada semacam pengendalian banjir di hulu sungai, sehingga bisa mengatur debit air yang turun ke kampung,” ucapnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan