AMBON, Siwalimanews –  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary, minta seluruh tenaga kerja non ASN di Lingkungan RSUD dr M Haulussy, untuk memahami kondisi keuangan rumah sakit yang saat ini dalam kondisi sulit.

“Memang ada keluhan dari tenaga kerja (naker), khususnya cleaning service, dimana waktu awal gaji mereka terima sesuai UMP, tapi kemudian diturunkan lagi menjadi Rp 1,8 juta  yang menurut mereka besaran upah itu sakan-akan tidak dihargai kerja mereka,” ungkap Atapary Atapary kepada wartawan dalm rapat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Senin (15/8), merespon keluhan tenaga kerja RSUD Haulussy terkait dengan pembayaran upah yang tidak sesuai dengan UMP.

Kondisi keuangan RSUD Haulussy saat ini kata Atapary, memang sangat dilematis, dimana dengan pengalihan rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), telah berdampak bagi setiap kebijakan yang dirasakan tidak adil oleh tenaga kerja.

Ia mengaku, Komisi IV telah melakukan rapat evaluasi bersama manajemen RSUD Haulussy, ternyata terjadi kelebihan pekerja, maka diusulkan untuk dilakukan PHK, tetapi komisi tidak setuju terhadap usulan dimaksud sehingga dicarikan solusi.

Solusi yang disepakati antara Komisi IV dan Direktur RSUD Haulussy yaitu menurunkan upah tenaga kerja dibawah UMP, dengan ketentuan tidak boleh dilakukan PHK secara besar-besaran.

Baca Juga: Penetapan Tersangka di Kasus KPU Aru Tunggu Hasil Audit

“RSUD ini kan dilematis diusulkan untuk PHK karena kondisi keuangan yang belum stabil, maka kami minta tenaga kerja untuk bersabar,” jelas Atapary.

Menurutnya, manajemen RSUD Haulussy saat ini tengah menggenjot pendapatan agar kembali normal, sehingga hak-hak tenaga kerja dapat kembali dipulihkan, sebab tidak mungkin memaksakan kehendak untuk membayar upah sesuai dengan UMP, ditengah kondisi keuangan yang mengalami masalah.

“Kita berharap tenaga kerja dapat memahami kondisi yang ada, jika keuangan normal, maka akan dikembalikan sesuai regulasi,” ucap Atapary. (S-20)