ASN Pemkab Malteng Diijinkan Kerja dari Rumah
MASOHI, Siwalimanews – Upaya Pemkab Malteng untuk menjaga agar angka Covid-19 tidak melonjak di daerah itu.
Salah satu upaya Pemkab Malteng untuk pencegahan penyebaran virus ini, maka Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal akan mengijinkan agar seluruh ASN khususnya yang bekerja di Kantor Kecamatan Salahutu, Leihutu dan Leihitu Barat terutama mereka yang berdomisili di Kota Ambon untuk bekerja dari rumah.
Pemkab terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah serta menekan laju perkembangan Covid-19 di wilayah ini, salah satu langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini selain ASN dijinkan kerja dari rumah, juga mewajibkan seluruh pelaku perjalanan untuk wajib karantina 21 hari,
“Semua pelaku perjalanan akan dikarantina 21 haru, selian itu kita juga berencana agar ASN kita di Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat kerja dari rumah tak boleh masuk kantor,” Tandas Bupati Malteng, Tuasikal Abua kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi Forkompinda Malteng dalam rangka Penanggulangan penyebaran Pandemi Virus Corona, kemarin.
Langkah tersebut kata bupati, dipertimbangkan uhtuk melindungi masyarakat yang berada dalam zona hijau Malteng dari penyebaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Akademisi Minta Pemkot Siapkan SOP PSBB“Selain ASN Malteng kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Ambon, guna mengambil langkah yang sama bagi warga Malteng yang bekerja sebagai ASN Pemkot Ambon yang bertempat tinggal di tiga kecamatan yang berdekatand engan kota Ambon,” ujar bupati.
Ditambahkan, langkah koordinasi dengan Pemkot Ambon akan segera dilakukan, termasuk membicarakan permasalah aksi saling tolak warga di perbatasan Kota Ambon dan Malteng.
“Koordinasi akan segerah kita lakukan. Kita berharap Pemkot Ambon dapat menyetujui usulan dan pertimbangan kebijakan yang akan kita lakukan, termasuk mencari solusi pemecahan masalah aksi saling tolak warga yang menutup akses masuk wilayah Kota Ambon dan wilayah Malteng yang baru-baru ini sempat viral di medsos,” Tutup Bupati. (S-36)
Tinggalkan Balasan