Aryono: Dokter Umum Boleh Lakukan Tindakan Bedah
AMBON, Siwalimanews – Dokter umum terutama yang berada di daerah-daerah terpencil di Maluku bisa melakukan pembedahan.
“Dengan akses telkomunikasi. Ilmu itu bisa nyampe dimanapun kita berada. Jadi dokter yang ada di daerah, bisa melakukan tindakan sambil video call dengan ahli bedah misalnya, tinggal nanti dia mengikuti arahan, dan harus bisa,” terang Dokter Spesialis Bedah Aryono D Pusponegoro saat pelantikan pengurus Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) Cabang Maluku, periode 2022-2025, Sabtu (1/7).
Ia menjelaskan sebelum melakukan tindakan dokter umum, bisa berdiskusi langsung untuk meminta arahan terhadap tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien.
“Jangan lagi ada alasan-alasan, soal rentang kendali, tidak adanya ahli bedah dan sebagainya. Karena dengan telkomunikasi, penyaluran ilmu bisa sampai hingga ke daerah-daerah terpencil,” tegasnya.
Selain itu juga ia meminta agar setiap rumah sakit harus menyediakan infrastruktur pendukung semacam slide (layar) besar, agar saat hal ini diterapkan, semuanya bisa terkontrol dengan baik.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Komitmen Galakan Transformasi Mutu Layanan“Kalau dikatakan takut soal resiko, ini karena belum biasa saja. Saya saja, kemarin itu ditelepon oleh dokter di Papua, ada tangani pasien, dia bilang tidak ada ini, selang, saya bilang kamu keluar ambil selang dikebun yang ukuran kecil, sterilkan lalu pakai itu, semua itu bisa dilakukan,” katanya.
Harus Miliki ATLS
Ketua PABI Maluku, Jecky Tuamelly mengharapkan agar dokter yang akan bertugas di Unit Gawat Darurat pada setiap rumah sakit harus mengantongi sertifikat Advanced Trauma Life Support.
Dia menjelaskan, dengan pelatihan ini merupakan salah satu syarat bagi Dokter-dokter yang akan bertugas di UGD. Dan untuk melakukan ini, pihaknya bekerjasama dengan Komisi Trauma Indonesia.
“Salah satu syarat dokter yang jaga di UGD, harus punya sertifikat ATLS, dan itu menjadi salah satu syarat akreditasi rumah sakit,” jelasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan