AMBON, Siwalima – Himpunan Mahasiswa Islam meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku untuk memberikan sanksi tegas terhadap Kepala SMK Negeri 5, karena diduga mengarahkan de­wan guru memilih Widya Pratiwi dalam pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu dijaga dan diawa­si, agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil, antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memi­liki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Penegasan ini disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Ambon, Poyo Sohilauw dalam rilisnya kepada Si­walima, Rabu (1/11).

Kata dia, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, pasal 11 huruf c jelas menyebutkan, bahwa dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelom­pok maupun golongan.

Menurutnya, perilaku Kepsek yang mengarahkan untuk memilih Widya dalam pemilu 2024 menda­tang, telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Kontraktor Aplikasi Simdes Bursel Ditahan

“PNS dilarang melakukan per­buatan yang mengarah pada ke­berpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafi­liasi dengan partai politik,”ujarnya.

Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS lanjut dia, khususnya

Pasal 4 angka 12-15 menyebutkan, bahwa PNS dilarang memberi duku­ngan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang salah satu asas penyelenggaraan ke­bijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”. Maka asas netralitas ini berarti, bahwa setiap ASN tidak ber­pihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Oleh karena rentetan regulasi ini, HMI meminta kepada dinas terkait untuk segera mencopot Kepala SMKN 5 dari jabatannya,” pintanya.

Ditegaskan, jangan menganggap karena kandidat yang dikampanye­kan merupakan istri Gubernur, lalu kemudian menganggap apa yang dilakukan adalah sah. “Kita patut curiga, jangan sampai praktek-praktek serupa juga terjadi di lingkup pendidikan di seluruh Provinsi Maluku jelang pileg, se­hingga itu yang harus dihindari,” tuturnya.

Dewan Panggil

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengagendakan pemanggilan terha­dap Kepala SMK Negeri 5 Ambon, Elsina Aunalal.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan Kepala SMKN 5 mengarahkan dewan guru memilih Widya Pratiwi Murad dalam pemi­lihan umum DPR.

Rencana pemanggilan itu diung­kapkan langsung anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Mu­naswir kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Senin (30/10).

Komisi IV kata Munaswir ingin mengkonfirmasi langsung terkait dengan pernyataan Kepala Sekolah yang mengarahkan dewan guru untuk memilih Widya Pratiwi dalam pemilu mendatang.

“Jadi soal masalah ini besok komisi akan memanggil kepala seko­lahnya untuk mengkonfirmasi lang­sung,” tegas Munaswir.

Munaswir menegaskan, seluruh ASN dilingkungan Pemprov Maluku wajib netral dalam pemilu maupun pilkada agar kualitas pemilu dapat terjaga.

“Nanti besok baru kita lihat bagai­mana penjelasannya,” jelasnya.

Arahkan

Kepala SMK Negeri 5 Ambon, Elsina Aunalal diduga mengarahkan dewan guru agar memilih Widya Pratiwi dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

Arahan disampaikan kepsek da­lam rapat bersama dewan guru SMK Negeri 5 Ambon, Sabtu (14/10).

Sumber Siwalima di SMK Negeri 5 yang namanya enggan dikorankan mengaku memiliki bukti rekaman arahan dari kepsek.

Rekaman permintaan kepsek yang beredar itu berdurasi tiga menit dan secara jelas Elsina menyinggung nama Widya Pratiwi Murad.

Elsina mempertanyakan para guru terkait dengan pilihan politiknya pada pemilihan legislatif baik DPRD kota, DPRD provinsi dan DPR.

“Beta tidak pernah memaksa teman-teman hanya beta kasih ingat saja tahun politik ini teman-teman pake pikiran,” ungkap Elsina.

Menurutnya, para dewan guru di SMK Negeri 5 Ambon harus menge­de­pankan loyalitas kepada pimpi­nan. “Harus loyal, kalau dong seng loyal ke beta tidak apa apa, tapi karena teman-teman ini bagian jadi kita loyal kepada pemimpin kita kalau terlalu jelas nanti. Beta tidak kampanye,” jelasnya.

Elsina pun menegaskan jika diri­nya tidak memiliki kepentingan khusus tetapi hanya meminta agar para guru menjadi loyal.

“Maksud loyal yang beta bilang ini, kalau masih susah beta bilang sadiki tambah lai, Ibu Widya Pratiwi itu sekarang calon DPR dan beta hanya bilang tidak memaksa. Beta tidak memaksa teman-teman punya pilihan, beta hanya menyampaikan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 yang dikonfirmasi Siwalima tidak membantah adanya pertemuan dengan dewan guru.

Menurut Elsina dirinya tidak memiliki niat dan kepentingan apapun terkait dengan pernyataan itu. “Terkait berita itu jujur seng ada niat sama sekali, itu hanya terlontar dan nama itu yang teringat lalu disebut,” ujarnya. (S-25)