AMBON, Siwalimanews – Sejak pandemi Covid-19 melanda Maluku hingga saat ini para petugas apoteker yang bertugas di RSUD dr M Haulussy Ambon tidak mendapatkan tunjangan penanganan Covid-19.

Padahal tenaga apoteker merupakan tenaga yang membantu menyiapkan obat-obatan untuk diberikan kepada para pasien Covid-19 yang sementara dirawat di RSUD Haulussy melalui para perawat.

Kebijakan pihak RSUD Haulussy ini sangatlah disayangkan, karena terkesan sangat diskriminatif dengan membandingkan antara para tenaga medis dan tenaga apoteker dalam melayani pesien Covid-19.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan, Jumat (11/12), menyesalkan tidak dibayarnya tenaga apoteker yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah dr M Haulussy yang melayani pasien Covid-19.

Dikatakan, sesuai dengan hasil kunjungan yang dilakukan pihaknya ke RSUD Piru dan RSUD Masohi, insentif tenaga kesehatan dan insentif apoteker semua dibayarkan.

Baca Juga: Dibohongi Pemkot, Pemilik Lahan Kembali Tutup TPU Covid

“Yang kami temui itu tak hanya insentif tenaga kesehatan, para tenaga apoteker yang melayani pasien covid-19 di RSUD Piru maupun Masohi, juga dibayar. Apoteker juga memegang peranan penting dalam menyiapkan obat-obatan. Hal ini tentunya berbeda dengan yang terjadi di RSUD dr M Haulussy, dimana para tenaga apoteker tidak dibayarkan tunjangan padahal mereka juga ikut membantu,” sesal Munaswir.

Menurutnya, selaku anggota DPRD khusus komisi IV, dirinya sangat menyesalkan apoteker di RSUD Haulussy tidak dibayarkan, sedangkan untuk RSUD Piru dan RSUD Masohi dibayarkan.

Salah satu alasan tenaga apoteker tidak mendapatkan tunjangan yang disampaikan oleh pihak RSUD Haulussy, kata Andi karena tenaga apoteker tidak melayani pasien Covid-19 yang sementara dirawat. “Alasan­nya karena mereka tidak melaya­ni pasien Covid-19, bagaimana tidak melayani siapa yang  menyediakan obat,” ungkapnya.

Andi menegaskan alasan yang dikemukakan pihak RSUD Haulussy tersebut merupakan alasan yang konyol dan tidak masuk akal, sebab yang bertugas menyediakan obat-obatan untuk para pasien Covid-19 ialah apoteker bukan tenaga perawat atau dokter.

Selain itu, sesuai hasil koordinasi yang dibangun dengan beberapa rumah sakit di luar Maluku, ternyata para tenaga apoteker juga mendapatkan tunjangan pelayanan pasien Covid-19, sebab bagi mereka tenaga apoteker juga memegang peranan penting dalam meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19.

Karena itu, Andi meminta kepada pihak RSUD dr M Haulussy untuk dapat melihat persoalan ini agar ada persamaan dalam memberikan pelayanan kepada para tenaga apoteker yang juga melayani pasien Covid-19. (S-50)