AMBON, Siwalimanews – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Maluku menilai, Pemerintah Provinsi dan Kota Ambon mengorbankan PKL di Pasar Mardika hanya demi kepentingan sesaat.

Hal itu disampaikan Sekretaris APKLI Provinsi Maluku Najir Samal, bahkan ia mengungkapkan, sebagai pengurus APKLI Perjuangan Maluku, dirinya sangat prihatin terkait dengan kondisi Pasar Mardika saat ini.

Pasalnya, persoalan kesemerawutan di pasar yang terjadi sejak masa pemerintahan Walikota Ambon MJ Papilaya hingga Richard Louhenapessy bahkan saat ini penjabat Bodewin Wattimena, sengaja mendiamkan persoalan Pasar Mardika dan hari ini PKL yang menjadi korban

“Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon tahu atau tidak kalau APKLI itu ada sebagai induk dari PKL, kalau tahu, lalu kenapa bentuk lagi APMA, IPMA dan Paguyuban Pasar Mardika. Mestinya kordinaasi dengan APKLI Maluku, bukan sebaliknya menimbulkan tumpang tindih asosiasi seperti ini,” kesal Samal kepada wartawan di Ambon, Rabu ,(15/3).

APKLI kata Samal,  dibentuk dengan akta notaris oleh pemerintah pusat dan ada di 34 provinsi, bukan hanya segelintir orang di Mardika saja, tetapi justru Pemprov Maluku dan Kota Ambon menutup mata terhadap keberadaan APKLI yang telah berdiri pasca kerusuhan.

Baca Juga: Penjabat KPN Titawai Tolak Aksi Demo

Pemerintah daerah kata Samal, seharusnya ingat bahwa kehadiran APKLI di Maluku bukan untuk kepentingan sesaat saja, tetapi telah membantu pemerintah dalam melakukan rekonsiliasi pasca konflik yang memporak-porandakan Mardika dan terbukti APKLI berhasil memberikan jaminan keamanan dalam lalu lintas perdagangan.

“Munculah tiupan kepentingan ternyata akses ekonomi yang besar di Mardika yang ditambah dengan titipan keinginan politik, maka lahirnya APMA, IPMA dan Paguyuban Pasar Mardika, sebanyak skenario apa yang lagi dimainkan sebab dari sisi redaksi radius hanya Pasar Mardika, sementara kota Ambon ini ada sembilan pasar,” ungkap Samal.

APKLI menurut Samal, mencoba untuk tidak berkompromi dengan siapapun, tetapi berupaya menyelamatkan PKL, karena akibat dilahirkan organisasi lain telah mengorbankan PKL, tetapi pemerintah tidak memahami persoalan ini.

Pembentukan APMA, IPMA dan Paguyuban Pasar Mardika bertujuan untuk mengatur PKL yang nota bene adalah pasukan APKLI, dan pada akhirnya bukan konteks perlindungan atau pemberdayaan tetapi konteks bangun lapak

“Ini sebenarnya organisasi untuk membela PKL atau kaki tangan untuk mengejar proyek dadakan dan pemerintah jangan mengkambing hitamkan persoalan, tetapi harus transparan jujur menyampaikan tendensi dibalik semua ini,” tegas Samal.

Akibat dari pembiaran yang dilakukan pemerintah lanjut Samal, hari ini telah mengorbankan PKl yang setiap hari bertahan hidup dari berjualan dengan keuntungan yang tidak seberapa dibandingkan dengan pengusaha.

Pemerintah mestinya hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pedagang, namun sayangnya justru pedagang yang dijadikan objek kepentingan sesaat termasuk dengan tidak melibatkan APKLI dalam setiap pengambilan keputusan berkaitan dengan nasib PKL.

“Kita tidak tuntut hormat, tetapi harus ada koordinasi dengan APKLI sebagai induk PKL untuk dicarikan solusi, bukan sebaliknya dengan APMA, IPMA dan Paguyuban Pasar Mardika yang pada akhirnya mengorbankan PKL, bahkan, Disperindag saat ini pun tidak memiliki data pasti terkait dengan PKL,” tuturnya.

Terhadap semua persoalan yang terjadi tambah Samal, APKLI pun meminta untuk bertanggungjawab dan kalau terjadi pembayaran lapak, maka pemerintah harus berani membawa persolaan ini ke ranah hukum dan meminta agar instansi pemerintah harus serius, sehingga ada perlindungan khusus terhadap PKL yang dikorbankan.(S-20)