APBD ARU 2023 Alami Penurunan
DOBO, Siwalimanews – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aru tahun 2023 mengalami penurunan. Pasalnya, total diproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp 633.183.368.466, namun bila dibandingkan dengan target pendapatan APBD tahun anggaran sebelumnya, mengalami penurunan Rp305.922.709.333 atau 67,42 persen.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar dokumen rancangan KUA PPS APBD Kabupaten Aru tahun anggaran 2023 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Aru, Rabu (20/7).
Bupati Aru Johan Gonga dalam sambutannya dalam paripurna itu mengatakan, pelaksanaan pembangunan suatu daerah, sangat ditentukan oleh dokumen perencanaan dan penganggaran yang komprehensif, dan terintegrasi serta selaras, yang disusun dari turunan dokumen kebijakan umum APBD atau KUA Kabupaten Aru tahun anggaran 2023
Untuk itu, pemda harus menyusun kebijakan umum APBD dan prioritas peraturan anggaran sementara untuk dibahas kebijakan umum APBD atau KUA 2023 yang memuat latar belakang tujuan dan dasar hukum dalam penyusunannya serta kerangka ekonomi makro daerah penyusunan RAPBD 2003.
“Pendapatan daerah total diproyeksikan mencapai Rp. 633.183.368.466, bila dibandingkan dengan target pendapatan APBD tahun anggaran sebelumnya mengalami penurunan Rp305. 922.709.333 atau 67,42 persen ini dikarenakan karena belum dimasukkan anggaran DAK,” ungkap bupati.
Baca Juga: Pasca Banjir dan Longsor, Saulatu Desak Pemkab Lakukan Tanggap DaruratUntuk PAD kata bupati, ditargetkan pada tahun 2023 sebesar Rp36 293.000 000, mengalami pengurangan Rp75.321.424.799 atau turun 32,52 persen dari penetapan APBD 2022. Pendapatan pajak daerah direncanakan Rp6.123.000.000 atau mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya.
Penurunan target pajak daerah tahun 2023 merujuk pada realisasi pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2021 yang hanya Rp5.015.504.420. Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp.14.670.000.000 juga mengalami penurunan dari penetapan APBD tahun anggaran 2022
Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditetapkan sebesar Rp4.500.000.000 atau mengalam penurunan dari penetapan APBD tahun 2022.
“Lain lain Pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp11.000 000 000, atau mengalami penurunan sebesar Rp 45.514.424 799 dari target APBD 2022,” urai bupati.
Untuk pendapatan yang berasal dari dana transfer tahun 2023 kata bupati, diperkirakan sebesar Rp596,890.368.466 dengan penncian, pendapatan transfer dari pempus sebesar Rp583.590.368.466, pendapatan transfer antar daerah, Rp13 300.000.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada pos ini ditargetkan sebesar Rp0,00 (nol rupiah).
Penerimaan pembiayaan daerah dari sisi kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Aru pada tahun 2023 masih diharapkan dari jenis pembiayaan, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA). Target penerimaan pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp29.032.712.445.
Sesuai rencana kerja OPD serta pengalokasian anggarannya demi tercapaimnya sasaran dan tujuan pelaksanaan suatu program dan kegiatan pada tingkatOPD dan daerah, sebagaimana yang telah dituangkan dalam RKPD Aru 2023, kemudian dilakukan penyesuaian terhadap usulan alokasi anggaran dengan perkiraan penerimaan daerah tahun 2023.
Oleh sebab itu, dialokasikan anggaran untuk setiap OPD menurut urusan pemerintahan sebesar Rp659.466.080.911 yang terdiri dari belanja operasi direncanakan sebesar Rp.529.772.0797.664. anggaran ini diperuntukan bagi belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 256 900 277.906, belanja barang dan jasa direncanakan Rp190.731.759.758, belanja subsidi, direncanakan Rp15.000.000 000, kemudian belanja hiba direncanakan Rp64.140.000.000, belanja bantuan sosial Rp3.000.000.000, belanja modal Rp62,335.006.400, belanja tak terduga Rp5.000.000.000 dan belanja transfer Rp62 359 036 847 yaitu pada pos belanja bantuan keuangan.
“Kebanyakan pengeluaran Pemkab Aru untuk tahun 2023 masih difokuskan untuk membiayai penyertaan modal (investasi) pemda pada Bank Maluku dan PDAM Aru,” urai bupati.
Penyertaan Modal pada Bank Maluku menurut bupati, dimaksudkan sebagai investasi daerah yang akan memberikan kontribusi kepada daerah melalui donasi dari dana investasi yang di investasikan. Sedangkan kebanyakan pengeluaran kepada PDAM untuk memenuhi kebutuhan konsumen air yang akan memberikan kontribusi bagi daerah melalui kontribusi air berasih jangka panjang, serta memiliki manfaat pengawasan sosial kemasyarakatan.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.750 000.000, untuk penyertaan modal daerah.
Usai menyampaikan sambutan bupati kemudian juga menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada DPRD yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Aru Lanurdin Senen Djabumir. (S-11)
Tinggalkan Balasan