BULA, Siwalimanews – Sejumlah organisasi kepemudaan di Kabupaten SBT mendesak aparat penegak hukum baik, kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dan KNPI di Kabupaten tersebut.

Desakan ini datang dari Pemuda Muhammadiyah SBT Banely Kotaromalos, dan Gerakan Pemantau Kebijakan Publik, Baharudin Kelutur Kepada Siwalimanews di Bula, Selasa (16/3).

Kotaromalos membeberkan, semenjak tahun 2018-2020, KNPI SBT dipimpin Rusdy Rumata, program yang dilaksanakan tidak sebanding dengan anggaran yang dicairkan. Hal tersebut tentu terdapat penggunaan anggaran yang tak wajar dan tentu tidak efektif dalam pelaksaan progresnya.

“Saya harap penegak hukum segera mengusut dana KNPI SBT yang dikelola Rusdy Rumata. karena progres yang dilakukan tidak sebanding dengan anggaran yang dicairkan,” pinta Kotaromalos.

Ia merincikan, pada tahun 2018 KNPI Fersus Rusdy Rumata, telah mencairkan dana yang diperkirakan senilai ratusan juta rupiah, namun progres dari program-programnya tidak tepat dan hampir sebagian program tidak diketahui dengan pasti oleh publik.

Baca Juga: Akademisi: Jaksa dan Polisi Segera Usut Proyek Fiktif PU Maluku

Kemudian di tahun 2019, dana yang dicairkan Rumata dengan nilai Rp 300 Juta. Selanjutnya di tahun 2020 KNPI Rumata kembali melakukan pencairan senilai Rp 500 Juta. Namun tidak terlihat adanya program kerja KNPI.

“Meski dana hibah, akan tetapi dana cukup besar, sehingga harus sejalan dengan program serta dikelola dengan baik. Untuk itu, karena tidak efektif, maka penegak hukum harus usut dugaan ini,” ujarnya.

Desakan yang sama juga datang dari Ketua Gerakan Pemantau Kebijakan Publik Baharudin Kelutur. Ia juga  mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan dana KNPI SBT yang dikelola oleh Rusdy Rumata.

Pasalnya, anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah yang dicairkan oleh KNPI versus Rusdy Rumata ini dalam pelaksanaan kegiatannya tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan.

“Saya harap agar polisi maupun kejaksaan usut dugaan ini, karena dana yang dikelola oleh KNPI SBT versus Rusdy Rumata ini nilainya sangat besar, namun pelaksanaan kegiatannya tidak terlihat,” ucapnya.

Ketua KNPI SBT Rusdy Rumata, saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya membenarkan, bahwa dana yang dicairkan tahun 2019 senilai Rp 300 Juta, sementara ditahun 2020 senilai Rp 500 juta.

Sementara mengenai desakan untuk pihak aparat penegak hukum mengusutnya, Rumata mempersilahkannya, bahkan ia siap jika nantinya dipanggil aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan.

Pasalnya, anggaran tersebut dipakai untuk menjalankan program kerja KNPI SBT, dan itu sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada.

“Soal dana itu, di tahun 2019 itu dana Rp 300 Juta dan di tahun 2020 itu Rp 500 Juta. Kami kerja sesuai dengan kebutuhan, dan jika ada yang merasa keberatan, silahkan karena kami memiliki bukti kegiatan yang efektif di lapangan,” tandas Rumata. (S-47)