Antisipasi Rawan Pangan
Badan Ketahanan Pangan mendefinisikan bahwa kerawanan pangan adalah suatu kondisi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat atau rumah tangga, pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi per-tumbuhan dan kesehatan masyarakat.
Di Indonesia, upaya memantapkan ketahanan pangan merupakan prioritas utama pembangunan. Sebagai salah satu negara yang memiliki komitmen untuk menurunkan kemiskinan, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung tercapainya kesepakatan tersebut.
Di sisi lain, kerawanan pangan gizi sangat terkait dengan kualitas sumberdaya manusia.
Dengan demikian, mengabaikan masalah kerawanan pangan dan gizi berarti mengabaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Trend perkembangan Buman Devepment Index (HDI) dari tahun1980-2012 m ingkat sebesar 49 persen atau rata-rata 1 persen per tahun dari 0,422 naik menjadi 0,629.
Baca Juga: Korupsi Dana Gempa SBBMeningkatnya kualitas sumber daya manusia akan meningkatkan produktitas dan sekaligus meningkatkan daya saing SDM yang pada akhirnya diharapkan dapat memperbaiki status sosial ekonomi masyarakat (Kemenk, 2012).
Kebijakan peningkat ketahanan pangan yang ditetapkan dalam kerangka pembangunan nasional berimplikasi bahwa pengkajian ketahanan pangan sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan menjadi penting.
Persoalan rawan pangan di Indonesia bukanlah karena masalah rendahnya produksi pangan, tetapi lebih kepada bagaimana pola distribusi pangan itu sendiri. Rawan pangan dan gizi pada dasarnya merupakan refleksi dari situasi kecukupan pangan dan gizi individu pada komunitas atau kelompok masyarakat di suatu wilayah sebagai dampak ketidaklancarkan akses terhadap pangan, baik secara fisik, sosial maupun ekonomi. Kasus rawan pangan dan gizi banyak dipengaruhi oleh faktor kemiskinan, di samping faktor determinan lain (FAO 2013), sehingga dapat dikatakan bahwa rawan pangan dalam hal ini adalah sebagai kondisi rawan daya beli.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meminta warga Kota Ambon untuk memanfaatkan lahan kosong untuk pertanian. Bisa menggunakan pertanian sistem hidroponik, aquaponik, vertikultur dan tabulampot.
Program ini dikembangkan dengan tujuan mempersiapkan warga mengantisipasi potensi krisis pangan. (*)
Tinggalkan Balasan