NAMLEA, Siwalimanews – Terhitung sejak hari ini, Kamis (19/3) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru mulai menjelankan tugas-tugas kedinasannya dari rumah masing-masing, sampai dengan 31 Maret mendatang.

Kebijakan Pemkab Buru ini diambil bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang kini telah masuk ke Indonesia.

“Walaupun pegawai yang lain bekerja dari rumah, namun pejabat esalon II dan III tetap masuk kantor seperti biasanya,” jelas Plt Sekda Buru, Ilyas Bin Hamid kepada wartawan usai rapat terbatas antara Pemkab Buru dengan Satgas Waspada Darurat Bencana Non Alam di Kantor Bupati, Kamis (19/3).

Menurutnya, kebijakan bupati yang dikeluarkan lewat surat edaran ini berdasarkan hasil evaluasi. Sedangkan untuk pengaturan lebih lanjut, diserahkan kepada  masing-masing pimpinan OPD dengan tim teknisnya .

“Sedangkan seluruh pejabat esalon II dan III harus tetap stand by masuk kantor sebab para pejabat ini yang akan mengevaluasi terkait dengan jenis pekerjaan masing-masing,” tandas sekda.

Baca Juga: Jaksa Komitmen Tuntaskan Kasus MTQ Bursel

Ia menmcontohkan, jika pada satu OPD ada pekerjaan yang bisa dilaksanakan ASN di rumah, maka dipersilahkan bekerja di rumah, namun jika pekerjaan tersebut tak bisa dikerjakan di rumah dan harus di kantor, maka ASN tersbeut harus tetap mengerjakannya di kantor dan itu mewajibkan yang bersangkutan masuk kantor.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Buru, Ramly Umasugi mengeluarkan pengumuman status waspada darurat bencana non alam. Status ini dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi warga di kabupaten itu agar tidak terpapar virus corona yang kini mulai mewabah di Indonesia.

Status ini diumumkan,  diikuti juga dengan pembentukan satuan gugus tugas (satgas) pencegahan dan penanganan corona yang dipimpin Plt Sekda Ilyas Bin Hamid.

Pengumuman status waspada ini disampaikan bupati dalam pertemuan terbatas dengan Forkopimda, bersama para pimpinan OPD, para camat, kades dan kepsek, tokoh agama dan tokoh masyarakat di aula Kantor Bupati, Senin (16/3).

Kepada wartawan usai pengumuman status waspada tersebut, bupati menegaskan, walaupun status waspada baru diumumkan hari ini, namun pemkab dan forkopimda telah mengambil langkah dengan melakukan beberapa kali pertemuan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, menyusul terjadinya beberapa kasus pada wilayah tertentu di Indonesia.(S-31)