Anggota DPRD Maluku Diingatkan tak Malas
AMBON, Siwalimanews –Budaya malas berkantor yang kerap dilakoni anggota DPRD mesti dihilangkan, karena rakyat menaruh harapan besar dipundak mereka. Anggota DPRD jangan membuat rakyat hilang kepercayaan.
Sebagai anggota DPRD yang baru dilantik, harus konsisten terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Anggota DPRD harus menunjukan kinerja lebih positif ketimbang DPRD sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua KNPI Maluku, Faisal Saihitua menyikapi kehadiran anggota DPRD Maluku minim pasca dilantik. Kantor DPRD Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon Kecamatan Sirimau Selasa (17/9) tidak terlalu ramai pasca dilantik 43 anggota DPRD Maluku Senin (16/9). Padahal di hari Selasa itu ada agenda penting yakni pembahasan pembentukan fraksi.
“Sebagai pemuda sangat menaruh harapan besar anggota DPRD Maluku yang baru, sepatutnya wajah baru dan tokoh mudah, harusnya semangatnya jauh lebih besar dari pada anggota yang lama,” ujarnya kepada Siwalima Rabu (18/9).
Menurutnya, banyak target pekerjaan rumah yang belum diselesaikan, sehingga anggota yang baru bisa dapat menuntaskannya.
Baca Juga: Gubernur Minta DPRD Bantu Awasi Rekruitmen Tenaga Kerja“Kita berharap pekerjaan rumah yang belum diselesaikan secepatnya dituntaskan. Apalagi banyak sektor-sektor yang perlu dikembangkan untuk kemajuan provinsi ini, harusnya DPRD sebagai wakil rakyat bisa mengendalikan ini untuk kepentingan rakyat Maluku. Jadi kami sangat menaruh kepercayaan yang besar kepada kalian, mari jangan pernah campakan kepercayaan ini tapi wujudnyatakan ini sebuah kepercayaan,” harapnya.
Yunus Samsul salah satu warga Tantui Kecamatan Sirimau mengatakan sebagai wakil rakyat harusnya anggota DPRD yang baru rajin masuk kantor. “Jangan seperti itu, masa baru pertama masuk kantor sudah seperti ini. Mereka harus tunjukan bahwa mereka adalah wakil rakyat kami, kehadiran sangat utama dan penting, sebab dengan begitu dapat memperjuangkan hak rakyat,” kata Samsul.
Hal yang sama juga dikatakan, Risna Wally, warga Air Salobar dimana ia meminta kepada anggota DPRD Maluku yang baru harus bisa bekerja secara profesional dan dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Nani Latupono, mahasiswa Unpatti Ambon mengatakan, selaku wakil rakyat yang sudah dipilih rakyat, anggota DPRD Maluku harus menunjukan konsistensi memperjuangkan hak rakyat. “Malas berkantor menunjukan kemunduran terhadap kinerja anggota dewan yang bersangkutan. Seharusnya anggota DPRD itu bersemangat sehingga rakyat yang memilihnya tidak pesismis tapi menaruh harapan kepada yang bersangkutan,” pungkas Latupono.
Malas Berkantor
Sebelumnya diberitakan, baru sehari dilantik menjadi wakil rakyat Senin (16/9), anggota DPRD Provinsi Maluku sudah menunjukan sikap tidak patut ditiru. Bagaimana tidak, rapat perdana dengan agenda pembahasan pembentukan fraksi Selasa (17/9), minim kehadiran anggota yang berjumlah 43 orang itu.
Pantauan Siwalima, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Sementara, Lucky Wattimury didampingi Wakil Ketua Sementara, Richard Rahakbauw, hanya dihadiri 23 anggota dari total 43 anggota. Sementara 18 anggota sisa lainnya tidak diketahui ketidakhadiran mereka.
18 anggota sisa itu didominasi oleh anggota lama periode 2014-2019. Sekretaris Dewan (Sekwan), Bodewin Wattimena, yang dikonfirmasi Siwalima mengaku tidak mengetahui dengan pasti ketidakhadiran mereka, namun rapat ini hanya dibutuhkan kehadiran dari utusan partai.
“Rapat ini hanya dibutuhkan kehadiran utusan partai politik, karena ini terkait dengan pembentukan fraksi,” ujarnya.
Kendati demikian, Sekwan menegaskan, ketidakhadiran para anggota DPRD ini tidak mempengaruhi proses pembentukan fraksi-fraksi. “Tidak ada pengaruh, yang penting ada utusan partai yang menghadiri rapat tersebut,” katanya. (S-40)
Tinggalkan Balasan