AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku focus menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah hingga akhir tahun 2021.

Tiga ranperda yang menjadi fokus yakni ranperda tentang penyelenggaraan ibadah haji, ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan ranperda tentang pembangunan kepemudaan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan menjelaskan, tiga ranperda inisiatif dan usulan pemerintah saat ini tengah digenjot pembahasannya.

“Saat ini ketiga ranperda ini telah memasuki tahapan harmonisasi dengan melibatkan berbagai stakeholder,” ungkap Hurasan kepada Siwalima, Selasa (23/11).

Karena itu, jika nantinya semua tahapan pembentukan perda telah dilakukan, maka Komisi IV juga akan mendorong, agar seluruh ranperda yang telah dibahas ditetapkan sebagai perda.

Baca Juga: APBD Perubahan Buru tak Dibahas Dewan

“Kalau semua sudah selesai, ma­ka kita akan dorong untuk se­gera ditetapkan DPRD sebagai pro­duk hukum perda,” janjinya. (S-50)