AMBON, Siwalimanews – Ratusan pegawai, anggota dan pimpinan DPRD Maluku menjalani tes urine yang dilakukan BNN Maluku, Rabu (16/12).

Langkah ini dilakukan agar lingkungan DPRD Provinsi Maluku bebas dari narkoba.

Kepala BNN Maluku, M. Z Mustaqim mengapresiasi DPRD Provinsi Maluku yang dengan niat baik untuk men­cegah penggunaan narkoba di Maluku.

Sosialisasi dan tes nar­koba yang dilakukan BNN berkerja sama dengan DPRD Maluku dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Ren­cana Aksi Nasional Pencegahan Narkoba.

“Ada tiga kegiatan, sosialisasi, cek urine dan pembentukan satgas dan dua telah dilakukan sosialisasi dan cek urine. Untuk pembentukan Satgas Ketua Dewan telah memintai pak Sekwan untuk membentuk satgas ter­padu tim pencegahan dan pemberantasan narkoba sampai ke desa,” jelasnya.

Baca Juga: Penumpang tak Jaga Jarak

Langkah ini diambil, kata Musta­qim, mengingat maraknya penyalah­gunaan narkoba di Maluku. Sesuai data 2019-2020 terdapat pelangga­ran narkoba sebanyak 3989 kasus dan ini hal yang memprihatinkan.

Apalagi, sesuai hasil penelitian dari BNN dan universitas seluruh In­donesia diketahui sebanyak 11.071 orang meninggal dunia karena narkoba dalam setahun. Artinya jika dibagi 365 hari maka ada 30 orang yang meninggal dunia dalam sehari karena narkoba.

Terkait dengan pembentukan sa­tuan tugas, Sekretaris DPRD Pro­vinsi Maluku, Boedewin Wattimena menjelaskan, sesuai Inpres 2 Tahun 2020, Pemda Maluku telah mem­bentuk satgas tingkat provinsi dan akan satgas juga akan dibentuk oleh sekretariat DPRD. “Setelah ini nanti sekretariat DPRD akan membentuk sat­gas yang tugas­nya melakukan so­sia­lisasi tentang pencegahan narkoba dan memberikan penguatan kepada generasi muda sedini mungkin meng­hindar dari narkoba,” ujar Wattimena.

Tim Satgas nantinya akan diambil dari anggota DPRD dan staf dalam lingkungan DPRD termasuk istri anggota DPRD yang secara berkala melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka mencegah narkoba.

Wattimena berharap dengan ada­nya tes urine ini, lingkungan DPRD Maluku akan bebas dari penyalah­gunaan narkoba.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Watti­mury kepada wartawan, me­nga­takan, tes urine merupakan program pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang diorganisir oleh BNN Maluku.

“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat karena itu kami meminta kepada sekwan berkoordinasi de­ngan BNN untuk pelaksanaan so­sialisasi dan tes narkoba bagi pimpi­nan, anggota dan staf sekretariat harus dilakukan,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini korban penya­lahgunaan narkoba di Maluku cukup sangat banyak dan dewan tidak ingin generasi muda berada dalam situasi seperti itu.

Wattimury menegaskan, bila nanti­nya ada pimpinan, anggota maupun staf yang positif narkoba maka pi­hak­nya akan bekerjasama dengan BNN Maluku untuk menanganinya sesuai dengan aturan yang berlaku. (S-50)