Anggota DPRD Maluku dan Pegawai Tes Urine
AMBON, Siwalimanews – Ratusan pegawai, anggota dan pimpinan DPRD Maluku menjalani tes urine yang dilakukan BNN Maluku, Rabu (16/12).
Langkah ini dilakukan agar lingkungan DPRD Provinsi Maluku bebas dari narkoba.
Kepala BNN Maluku, M. Z Mustaqim mengapresiasi DPRD Provinsi Maluku yang dengan niat baik untuk mencegah penggunaan narkoba di Maluku.
Sosialisasi dan tes narkoba yang dilakukan BNN berkerja sama dengan DPRD Maluku dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Narkoba.
“Ada tiga kegiatan, sosialisasi, cek urine dan pembentukan satgas dan dua telah dilakukan sosialisasi dan cek urine. Untuk pembentukan Satgas Ketua Dewan telah memintai pak Sekwan untuk membentuk satgas terpadu tim pencegahan dan pemberantasan narkoba sampai ke desa,” jelasnya.
Baca Juga: Penumpang tak Jaga JarakLangkah ini diambil, kata Mustaqim, mengingat maraknya penyalahgunaan narkoba di Maluku. Sesuai data 2019-2020 terdapat pelanggaran narkoba sebanyak 3989 kasus dan ini hal yang memprihatinkan.
Apalagi, sesuai hasil penelitian dari BNN dan universitas seluruh Indonesia diketahui sebanyak 11.071 orang meninggal dunia karena narkoba dalam setahun. Artinya jika dibagi 365 hari maka ada 30 orang yang meninggal dunia dalam sehari karena narkoba.
Terkait dengan pembentukan satuan tugas, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Boedewin Wattimena menjelaskan, sesuai Inpres 2 Tahun 2020, Pemda Maluku telah membentuk satgas tingkat provinsi dan akan satgas juga akan dibentuk oleh sekretariat DPRD. “Setelah ini nanti sekretariat DPRD akan membentuk satgas yang tugasnya melakukan sosialisasi tentang pencegahan narkoba dan memberikan penguatan kepada generasi muda sedini mungkin menghindar dari narkoba,” ujar Wattimena.
Tim Satgas nantinya akan diambil dari anggota DPRD dan staf dalam lingkungan DPRD termasuk istri anggota DPRD yang secara berkala melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka mencegah narkoba.
Wattimena berharap dengan adanya tes urine ini, lingkungan DPRD Maluku akan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, mengatakan, tes urine merupakan program pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang diorganisir oleh BNN Maluku.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat karena itu kami meminta kepada sekwan berkoordinasi dengan BNN untuk pelaksanaan sosialisasi dan tes narkoba bagi pimpinan, anggota dan staf sekretariat harus dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini korban penyalahgunaan narkoba di Maluku cukup sangat banyak dan dewan tidak ingin generasi muda berada dalam situasi seperti itu.
Wattimury menegaskan, bila nantinya ada pimpinan, anggota maupun staf yang positif narkoba maka pihaknya akan bekerjasama dengan BNN Maluku untuk menanganinya sesuai dengan aturan yang berlaku. (S-50)
Tinggalkan Balasan