Anggaran 20,7 M Cair, Rehab Mess Maluku tak Tuntas
AMBON, Siwalimanews – Tiga tahun pekerjaan lanjutan rehabilitasi Mess Maluku di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat dilakukan namun hingga berakhirnya masa kontrak, proyek yang telah menghabiskan anggaran Rp 20,7 miliar itu tak kunjung tuntas.
Di tahun 2023 ini saja anggaran sebesar Rp 4.4 miliar juga 100 persen cair namun proyek tersebut tak selesai juga. Pemprov Maluku sejak tanggal 27 April 2023 lalu menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor pelaksana rehabilitasi dengan waktu pekerjaan selama 120 hari dan berakhir pada 26 Agustus lalu.
Miliaran rupiah tersebut diperuntukkan perbaikan 57 kamar dan pengadaan seluruh kebutuhan kamar yang berada di lantai empat hingga lantai tujuh seperti pengadaan sprint bead, bantal kepala, bantal guling closed, shower, televisinya dan lainnya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri pun membenarkan jika sampai dengan saat ini kontraktor belum mampu menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku.
Menurutnya, di sela-sela agenda studi banding di Jakarta, komisi III melakukan tinjauan langsung ke lokasi Mess Maluku dan ditemukan jika pekerjaan belum tuntas dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Maksimalkan Pengangkutan Sampah di Gang“Memang pekerjaan belum selesai dikerjakan sampai dengan saat ini, kalau sudah pasti sudah dioperasikan tapi nyatanya belum tuntas,” ujar Alkatiri, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (31/8).
Alkatiri menjelaskan, pihaknya saat tiba di gedung mess Maluku langsung disambut oleh Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Patta
“Kita mau lihat langsung tapi ditahan oleh kepala Perwakilan, jadinya kita hanya berdiri di halaman saja tapi pekerjaannya memang belum siap,” terangnya.
Alkatiri menyesalkan pekerjaan Mess Maluku selama empat tahun dengan anggaran 20.7 miliar rupiah tetapi tidak kunjung tuntas padahal pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan tidak begitu berat.
Karenanya, sekembalinya ke Ambon komisi III bakal melakukan pertemuan untuk menyikapi pekerjaan Mess Maluku yang belum tuntas.
“Nanti kita bicara terkait dengan persoalan ini, tapi bagi saya Pansus harus kita dibentuk untuk mengusut kasus ini,” tegasnya
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena meminta inspektorat Maluku percepat audit proyek rehabilitasi Mess Maluku.
Hal ini diungkapkan Alimudin merespon janji Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono yang siap mengaudit proyek Mess Maluku.
Alimudin menjelaskan, Inspektorat memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam memastikan pembangunan di Maluku berjalan sesuai dengan peruntukan.
Dalam tanggung jawab yang penting itu, lanjut Alimudin, Inspektorat Maluku harus segera melakukan audit terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang daerah tetapi belum tuntas, termasuk proyek pembangunan gedung Mess Maluku di Jakarta.
“Gedung Mess Maluku ini terletak di jantung ibu kota Indonesia yang memang setiap tahunnya berperan penting dalam mendongkrak PAD, tapi empat tahun terakhir tidak digunakan makanya inspektorat harus secepatnya mengaudit agar diketahui penyebab pekerjaan ini lambat dan belum tuntas,” tegas Alimudin saat diwawancarai Siwalima melalui sambungan selulernya, Senin (28/8).
Menurutnya, Inspektorat Maluku harus segera merealisasikan komitmennya untuk melakukan audit terhadap proses pembangunan rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta sebab, publik menantikan hasil dari audit tersebut.
Apalagi, sejak tahun 2020 hingga 2023 Mess Maluku belum juga selesai dikerjakan bahkan kontraktornya pun berganti dengan anggaran 20,7 miliar, sehingga patut diduga ada persoalan hukum dalam pekerjaan dimaksud.
“Audit harus segera dilakukan supaya menjadi terang benderang dan proses Mess Maluku cepat selesai. Jadi kita minta komitmen Inspektorat untuk mengaudit proyek ini karena ini sudah sangat lama juga,” cetusnya.
Alimudin pun berharap, sebagai pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat Maluku dapat bekerja sesuai dengan aturan. Artinya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun sebab akan mempengaruhi netralitas auditor dalam menilai suatu persoalan. (S-20)
Tinggalkan Balasan