Anak Siwang Itu Jadi Caretaker Kota Ambon
AMBON, Siwalimanews – Dia dipercaya Menteri Dalam Negeri, menjadi Penjabat Walikota Ambon, kala sejumlah masalah sedang menyeret pemimpin Kota Ambon 10 tahun, yang digantinya.
Boedewin Wattimena, lelaki 47 Tahun kelahiran Ambon, 4 Mei 1975 lalu, akhirnya ditetapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai penjabat Walikota Ambon.
Walau lahir dan besar di Ambon, Boedewin tetap mengaku sebagai anak adat yang berasal dari Desa Siwang, Kecamatan Nusaniwe.
Dia ditunjuk menggantikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler yang masa jabatannya berakhir 22 Mei 2022.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku ini ditetapkan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.81-1165 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon.
Baca Juga: KPP Pratama Ambon Ajak Wajib Pajak Ikut PPSLulusan STPDN tahun 1997 itu tidak menjangka diberikan kepercayaan oleh Tuhan untuk menjadi Penjabat Walikota Ambon. Karena menurutnya, menjadi Penjabat Walikota, bukan perkara gampang, apalagi saat ini Kota Ambon menghadapi banyak masalah, terkait pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Richard Louhenapessy, sebagai mantan walikota.
Walau begitu ayah 3 anak ini berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik dan tentu dengan pertolongan Tuhan dan dukungan masyarakat kota yang berjuluk Manise ini.
Suami dari Filisia Marya Kalalo ini saat berbincang dengan Siwalima mengaku, akan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga legislatif, forkopimda dan lainnya.
Hal ini dilakukan tak lain da tak bukan adalah untuk mempercepat bangkitnya Ambon pasca diterpa badai korupsi yang menyeret pemimpinnya.
Bodewin yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris DPRD Maluku ini mengatakan, selain membangun sinergitas, tentu bersama seluruh jajaran di Pemkot Ambon.akan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik.
“Tugas penjabat yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan. Melakukan peningkatan terhadap kondisi Kota Ambon dari segala aspek. Melanjutkan yang sudah baik dilakukan dan menperbaiki yang masih kurang,” ujar lulusan S2 IPP tahun 2006 ini.
Wattimena yang juga sebagai Ketua Panitia Hari-hari Besar Gerejawi Sinode GPM berharap, dukungan semua elemen masyarakat di Kota Ambon untuk turut membantunya membangun Kota Ambon.
Pengangkatan Penjabat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengangkat Sekretaris DPRD Maluku Boedewin Wattimena sebagai penjabat Walikota Ambon.
Wattimena diangkat sbeagai penjabat Walikota Ambon berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.81-1165 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon.
Selain Wattimena Mendagri juga mengangkat Djalaludin Salampessy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, sebagai penjabat Bupati Buru.
Salampessy diangkat sebagai Bupati Buru berdasarkan Surat Keputusan Mendgari Nomor: 131.81-1212 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buru.
Sementara Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Mendagri mengangkat Kepala BIN Daerah Sulawessy Tengah Andi Chandra As’adudin. Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat ini, berdasarkan Surat Keputusan mendagri Nomor: 131.81-1164 tahun 2022.
Khusus untuk Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dijabat oleh Daniel E Indey yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku. Indey diangkat sebagai Penjabat Bupati KKT, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 131.81-1211 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupat KKT.
Dilantik Gubernur
Empat penjabat bupati dan walikota akan dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.
Sedianya, pelaksanaan pelantikan akan dilakukan hari ini (23/5), namun ada beberapa persoalan teknis, akhirnya kegiatan itu ditunda.
“Sesuai surat dari Mendagri, kita diberi waktu paling lambat (pelantikan) Selasa (24/5). Ruang waktu pelantikan itu antara 22 hingga 24 Mei. Jika nantinya penjabat yang dari Palu tiba Senin (23/5), maka kita pelantikan sore,” ujar Murad kepada pers, di sela-sela pemecahan Rekor MURI, Papeda Merah Putih, dalam rangka memperingati HUT Kodam XVI Pattimura, Minggu (22/5), di Jembatan Merah Putih.
Awalnya lanjut Murad, pelantikan akan dilakukan hari Minggu (22/5) bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan empat penjabat itu.
“Tapi kemudian disesuaikan, karena adanya surat Mendagri itu,” ujar mantan Kapolda Maluku itu.
Berikan Apresiasi
Elly Toisuta memberikan apresiasi bagi Kemendagri yang telah menetapkan Boedewin Wattimena sebagai penjabat Walikota Ambon, sesuai usulan dari Gubernur Maluku.
Diharapkan, penjabat walikota dapat membangun sinergitas dengan DPRD Kota Ambon dan bersama-sama mengawal aspirasi rakyat.
“Tentunya kami memberikan apresiasi dan menerima keputusan Mendagri dengan baik harapan kami tentunya sebagai wakil rakyat dalam bekerja pak Boedewin selaku penjabat walikota dapat bersinergi dengan kami di DPRD,” ungkap Toisuta saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (22/5).
Dalam upaya itu, turut bersama-sama dengan DPRD, lanjut Toisuta dalam mengawal seluruh aspirasi masyarakat Kota Ambon.
“Untuk jangka waktu kedepan, seluruh program-program yang sudah ada mungkin akan lebih ditingkatkan lagi,” ujar politikus Golkar ini.
Menurut Toisuta setelah Boedewin dilantik sebagai penjabat Walikota Ambon, selanjutnya DPRD akan menyusun agenda untuk paripurna dewan mendengarkan pidato pertama penjabat Walikota Ambon.
“Setelah dilantik selanjutnya DPRD akan paripurna agenda akan disusun untuk pidato perdana penjabat Walikota Ambon,” ujarnya.
Perlu Selesaikan
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, Morits Tamaela juga mengapresiasi keputusan Mendagri melalui Gubernur Maluku yang telah menetapkan penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena guna melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 2 tahun kedepan.
“Jadi pertama selaku warga Kota Ambon juga pimpinan Partai Nasdem Kota Ambon beta mengapresiasi dan menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri melalui Pak Gubernur, kehadiran pak Penjabat Walikota Ambon yang baru kurang lebih 2 tahun setengah menjelang 2024 nanti,” ujar Tamaela saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (22/5).
Kata dia, ada berbagai persoalan di Kota Ambon ini yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab penjabat dan Sekot serta dibantu seluruh ASN untuk bersama-sama dengan DPRD Kota Ambon menjalankan roda pemerintahan.
Kata dia, ada hal-hal yang nantinya harus diperbaiki dan dilanjutkan berkaitan dengan roda pemerintahan maupun pelayanan publik. Hal inilah yang menjadi dasar.
Selain itu, penilaian BPK atas laporan keuangan Pemkot Ambon yang awalnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) justru mengalami penurunan menjadi disclamer
“Ini sebuah cambuk yang sangat besar di Kota Ambon ini. Terutama bagi kita di Pemerintah Kota Ambon dan DPRD untuk bagaimana kita selaras memperbaiki, sehingga kedepan kita bisa mengembalikan status penilaian keuangan kita,”pintanya.
Disisi yang lain, ia juga memberikan atensi khusus kepada Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler. Ada banyak yang dirasakan di kota ini dan patut memberikan apresiasi. (S-05)
Tinggalkan Balasan