AMBON, Siwalimanews – Satgas penanganan Covid-19 Kota Ambon segera melakukan vaksinasi terhadap anak dan remaja usia 12 sampai dengan 17 tahun.

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran menteri Kesehatan yang ditandatangani oleh Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit, maxi rein rondonuwu tanggal 30 Juni 2021 Nomor: HK.02.02/I/ 1727 /2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengungkapkan sementara ini satgas sedang mendata jumlah anak dan remaja guna kelancaran proses vaksinasi yang akan dilaksanakan.

”Kita sementara mempersiapkan untuk juga melaksanakan proses vaksinasi massal untuk anak-anak muda. Itu yang sementara kita siapkan, terkait dengan seluruh kegiatan terkait dengan PPKM,” ungkap Louhenapessy dalam konfrensi pers virtual, Rabu (21/7).

Ditempat berbeda Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan dinas sementara meminta penambahan vaksin kepada Satgas Provinsi Maluku.

Baca Juga: Lambat Serap Anggaran Covid, Maluku Ditegur

Kata Pelupessy stok saat ini tak cukup apabila dipakai karena ketersediaan vaksin berpengaruh untuk keberlangsungan vaksinasi anak dan remaja.

“Kita punya vaksin belum tersedia. Kalau seandainya vaksin yang kita punya 5.000 dosis untuk anak sekolah dan mahasiswa banyak, nanti tidak merata,” jelasnya.

Untuk itu dinas sedang menunggu spulay vaksin. Setelah vaksin tiba baru pelaksanaannya vaksinasi berjalan. “Lebih baik tunggu vaksinnya datang, lalu fokuskan mana yang untuk anak sekolah dan mahasiswa (anak dan remaja),” katanya.

Disinggung terkait jenis vaksin apa yang akan digunakan bagi usia 12-17 tahun ia menjelaskan kalau satgas akan menggunakan vaksin Sinovac. “Kita ikut apa yang di instruksikan oleh Kementerian Kesehatan, vaksin yang dipakai itu Sinovac. Jadi nanti untuk anak-anak 12-17 tahun itu dikasih vaksin Sinovac,” pungkasnya.

(S-52/S-39)