AMBON, Siwalimanews – Dari 11 kabupaten /kota di Maluku, hanya Kota Ambon yang memenuhi syarat dan siap melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Kabupaten dan kota lainnya belum bisa melaksanakan vaksin lantaran belum mencapai target yang ditetapkan yakni dosis pertama diatas 70 persen dan vaksinasi warga usia lanjut (lansia) diatas 60 persen.

Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu akan dilaksanakan Pemerintah Kota Ambon Januari 2022. Hal itu ditegaskan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan Rabu (29/12).

“Jadi yang penuhi persyaratan untuk vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun itu hanya Kota Ambon,” ungkap Louhenapessy.

Dijelaskan, indikator pertama yang dipakai untuk memenuhi persyaratan vaksin usia 6-11 tahun adalah, pencapaian vaksinasi di Ambon mencapai 91 persen. Begitu juga vaksinasi lansia sudah lebih 60 persen.

Baca Juga: Bunuh Orang di JMP, Lelaki Ini Divonis 12 Tahun

“Kenapa sampai bisa, karena indikator pertama yang dipakai itu, Ambon sudah mencapai lebih dari 91 persen. Kedua, vaksin lansia sudah lebih dari 60 persen,” katanya.

Indikator yang dipakai tersebut sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat. Sehingga dipastikan Januari 2022 mendatang vaksinasi sudah dapat dilakukan untuk anak dengan cakupan usia tersebut.

“Ini indikator yang dipakai oleh Kementerian Kesehatan. Makanya sudah bisa vaksin usia 6-11 tahun di Kota Ambon,” ujarnya.

Louhenapessy menmabahkan, pemerintah pusat juga sudah setuju Ambon melaksanakan vaksinasi kepada usia 6-11 tahun. “Ambon sudah penuhi persyaratan,  hingga pemerintah pusat setuju itu,” tandas Louhenapessy.

Meskipun begitu,  sebelum melaksanakan vaksinasi usia 6-11 tahun, Pemerintah Kota Ambon terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tepatnya, untuk orang tua yang ingin anaknya divaksin.

“Jadi nantinya pemerintah kota akan sosialisasi ke masyarakat terutama orang tua yang anaknya usia 6-11 tahun,” pungkasnya.

Beda Pendapat

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, walaupun ketercapaian vaksinasi kota ini hampir 100 persen namun vaksinasi anak usia 6-11 tahun belum dapat dilakukan.

Hal ini dikarenakan Maluku masih belum mencapai target vaksinasi yakni 70 persen. Dirinya menjelaskan, hitung pelaksanaan vaksinasi menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, total vaksinasi harus disesuaikan dengan jumlah yang dicapai oleh provinsi bukan pemerintah kota/kabupaten.

“Kita menunggu surat edaran dari kementerian karena yang dilakukan sekarang kan masih sudah 12 provinsi yang vaksinasi itu sudah 70 persen dosis pertama lansia ya 60 persen untuk Provinsi Maluku, kan masih ada di angka 51 persen dan belum 70 persen,” jelas Pelupessy, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Senin (27/12).

Pelupessy menegaskan, vaksin bagi anak usia 6-11 tahun belum dapat dilakukan.  “Kita masih menunggu,  jadi belum bisa melaksanakan vaksinasi untuk anak,” katanya.

Disinggung terkait dengan langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh pemerintah kota apabila vaksinasi anak usia 6-11 tahun diijinkan. Pelupessy menga­-takan, sosialisasi telah dilaksanakan. “Untuk sementara tetap sosialisasi jalan,” tandas Pelupessy.

Dirinya mengatakan, setelah edaran dikeluarkan pihaknya siap melakukan vaksinasi. “Jadi provinsi dulu, baru kita bisa melaksanakan kita belum tahu kalau nanti tahun berikut masih ada edaran baru itu atau tidak kita tinggal menyesuaikan,” pungkas Pelupessy. (S-52)