Ambon Zona Merah Lagi, ASN Wajib Swab Tes
AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon kembali berubah status dari zona orange yang beresiko sedang, ke zona merah dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Perubahan status Ambon itu, disampaikan langsung oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Selain Ambon, juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan terjadi juga perubahan zonasi penyebaran di 12 daerah lain di Indonesia.
“Kami ingin menyampaikan tentang perubahan 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi resiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian,” kata Wiku di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).
13 daerah yang mengalami perubahan status dari zona oranye menjadi zona merah adalah Karangasem (Bali), Kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato (Gorontalo), Kota Depok (Jawa Barat), Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), Kota Ambon (Maluku), Mimika (Papua), Gowa (Sulawesi Selatan), Minahasa dan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), dan Kota Binjai (Sumatera Utara).
Baca Juga: Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 MeninggalWiku meminta kepada bupati dan walikota fokus dalam penanganan Covid-19. Satgas ingin agar daerah meningkatkan kemampuan penanganan Covid-19 agar status zonasi membaik.
Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon sudah mewajibkan seluruh aparatur sipil negara di setiap organisasi perangkat daerah, untuk menjalani swab tes.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriansz kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/8) mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Ambon.
Ia mengatakan, ASN yang wajib mengikuti swab tes yaitu yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran.
Joy menjelaskan, selama ini dinas kesehatan telah melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap sejumlah OPD-OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun pengecekan tersebut dilakukan secara rendom.
”Selama ini Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara random, terhadap OPD-OPD yang pegawainya bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya, Pol PP kemudian Dinas Perhubungan dan Dinas Permukiman,” tuturnya.
Pengecekan secara random tersebut dilakukan Dinkes Kota namun tidak menyeluruh, hingga pada akhirnya melalui banyak pertimbangan Pemkot Ambon meningkatkan proses tersebut dengan melaksanakan swab tes.
Kata dia, pemeriksaan swab tes ini akan dilakukan secara rutin kepada ASN Pemkot untuk mencegah timbunya klaster baru yang ada di perkantoran, terkhususnya di Balai Kota Ambon.
Ditanyakan dinas mana saja yang telah melaksanakan swab tes, Joy menyebutkan, sejak Rabu (5/8) DPMPTSP telah dilakukan swab tes. “DPMPTSP khususnya bagian pengaduan sudah mulai jalan dari hari ini (kemarin-red),” katanya.
Joy menambahkan, mengingat aktivitas dinas-dinas tersebut tidak menentu, sehingga pemkot akan menetapkaan lokasi terpadu yang nantinya akan digunakan oleh ASN untuk melakukan pemeriksaan swab tes secara terpusat pada satu tempat. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan