Dalam rangka mempertahankan status bebas malaria, Pemkot Ambon gelar pertemuan lintas sektor yang dipimpin Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Walikota mengaku, upaya mempertahankan status sebagai daerah bebas malaria yang disandang sejak 31 Mei 2022 butuh dukungan.

Berdasarkan sertifikat eliminasi malaria yang diberikan Menteri Kesehatan pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia di Mandalika, Provinsi NTB lalu, jauh lebih sulit. Karena membutuhkan partisipasi dari semua pihak.

“Kalau kemarin kita memperoleh status eliminasi malaria, sekarang kita berupaya lebih keras mempertahankan status ini. Karena itu, kita butuh dukungan berbagai pihak untuk membantu,” kata Walikota.

Pemkot Ambon menurutnya telah menyatakan komitmen eliminasi malaria yang telah dituangkan dalam peraturan daerah nomor: 1 Tahun 2018 tentang Eliminasi Malaria.

Baca Juga: Tiap Jumat Walikota Tatap Muka dengan Masyarakat

Dimana lewat peraturan itu, menjadikan Ambon satu-satunya Kabupaten Kota di Maluku yang memiliki Perda tentang eliminasi malaria. “Kota Ambon juta menjadi kota kabupaten yang pertama menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan berdasarkan penilaian dari WHO,” ujar walikota.

Dengan itu, upaya memperta­hankan status itu, dilakukan dengan strategi pemeliharaan dan pencegahan, sehingga ka­-sus malaria impor tidak ber­kem­-bang menjadi kasus indigenous atau kasus penularan lokal.

“Dukungan kegiatan melalui DD, pembangunan wilayah kota, pembangunan sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan, pengawasan kepada pelaku wisata baik domestik maupun mancanegara, para pekerja migran, pengawasan kepada pasukan yang ditugaskan di perbatasan negara yang endemis malaria, dan tugas pengamanan lainnya,” jelasnya.

Dia juga berharap, dengan digelarnya pertemuan lintas sektor itu, koordinasi pemangku kepen­tingan untuk Kota Ambon bebas malaria dapat terus dipertahankan.

Kegiatan ini juga dihairi oleh perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Kesdam XVI Pattimura, Diskes Lantamal IX Ambon, Biddokkes Polda Maluku, Pimpinan OPD, para camat, Tim Pengerak PKK Kota Ambon, dan Yayasan Kanjoli Terang Maluku. (S-25)