Ambon Masih Berlakukan PSBB Transisi
Menekan penyebaran virus Corona di Kota Ambon, pembatasan sosial berskala besar (PSSB) masih terus diberlakukan. Saat ini Ambon berlanjut dengan PSBB Transisi XVIII.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menjaga Ambon tetap sebagai kota yang masih aman dikunjungi. Disisi lain, belum optimalnya sejumlah kebijakan yang dilakukan selama ini, menjadi alasan mengapa PSBB Transisi harus diperpanjang.
Sadar ataupun tidak, PSBB transisi tetap bermanfaat. Sebagai contoh, implementasi dari pelaksanaan PSBB Transisi banyak kebijakan dalam hal ini aturan diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan diterapkan kepada semua masyarakat tidak terkecuali. Sanksi tersebut bisa diberikan untuk instansi, perkantoran dan juga masyarakat atau publik.
Meski begitu perlu dilakukan optimalisasi kegiatan edukasi ke masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Edukasi soal protokol kesehatan tersebut harus terus dilakukan tanpa henti.
Baca Juga: Ajakan Pangdam Pattimura untuk Hidup RukunBukan itu saja, edukasi ke masyarakat dalam perilaku pencegahan, juga harus terus dilakukan. Selain itu, perlu upaya penataan integrasi dengan provinsi lain. Pasalnya, ada peluang terjadinya kasus-kasus impor yang berasal dari provinsi-provinsi lain sebagai penyangga jika integrasi tidak segera dilakukan secara ketat.
Hal ini karena daerah-daerah itu yang berpotensi besar berkontribusi dalam kasus-kasus impor. Selama masih ditemukan orang dengan kasus Covid, PSBB Transisi harus terus diberlakukan. Kepala daerah dalam hal ini Walikota Ambon, Richard Louhenapessy selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Ambon tidak boleh lengah.
Operasi Yustisi sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Tidak boleh ada yang namanya PSBB berakhir. Pelonggaran atau diakhirinya PSBB idealnya dilakukan setelah tidak ditemukannya kasus baru termasuk kasus kematian.
Olehnya itu, dimasa PSBB Transisi yang terpenting menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.
Kendati angka terkonfirmasi di Kota Ambon mampu dikendalikan, namun angka kematian masih tetap menanjak. Olehnya itu PSBB transisi tetap dijalankan agar sosialisasi tetap dilakukan Satgas Covid-19.
Hal lainnya, langkah operasi yustisi juga tetap berjalan seperti biasa, dimana penerapan protokol tetap diper¬hatikan, jam operasional pun tetap sama seperti yang diterapkan pada PSBB transisi sebelumnya.
Operasional toko, supermarket dan lainnya diberikan kelonggaran hingga pukul 22.00 WIT. Operasi Yustisi tetap wajib dilakukan siang dan malam. Tujuannya hanya satu, yakni me¬mu¬tus mata rantai penyebaran corona, dan membuat masyarakat menjadi¬kan protokol kesehatan sebagai gaya hidup baru.
Kita berharap semoga dengan situasi masyarakat yang saat ini sudah berbondong-bondong mengikuti vaksinasi Covid-19, bisa membuat angka terkonfirmasi corona di Kota Ambon menurun. (**)
Tinggalkan Balasan