AMBON, Siwalimanews – Puluhan anggota aliansi masyarakat Seram Bagian Barat melakukan de­mons­trasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/4) siang.

Mereka menolak Andi Chandra As’aduddin kembali ditunjuk sebagai penjabat Bupati untuk tahun 2023-2024.

Kinerja Andi Chandra dinilai buruk dan tidak mampu membawa peru­bahan bagi kabupaten berjulukan Saka Mese Nusa itu.

“Kami menolak dan meminta supaya Kemendagri mengevaluasi Andi Chandra As’aduddin serta tidak memperpanjang masa jabatan­nya sebagai seorang penjabat di Kabupaten SBB, karena kinerjanya sangat buruk dan tidak membawa dampak perubahan di Kabupaten SBB,” jelas koordinator lapangan pendemo, Christina Rumalatu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (12/4).

Rumalatu menegaskan, kinerja Andi Chandra perlu dievaluasi dan tidak layak dipertahankan untuk kembali memimpin Kabupaten SBB, karena mengalami catatan merah atau rapot merah dalam pengem­bangan birokrasi pemerintahan maupun pembangunan di Kabu­paten SBB.

Baca Juga: Empat Raja di Tanjung Sial Siap Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

“Jadi dari evaluasi kami terhadap kinerja Pak Andi yakni, tidak mampu dalam mengelola dan mengem­bangkan baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, dimana dari hasil evaluasi itu Kabupaten SBB merupakan darurat stunting, inflasi tertinggi dan mestinya ada langkah kebijakan dan komitmen dalam pembangunan,” Ujar Rumalatu.

Selain itu, lanjut dia, Andi Chandra dinilai tidak mampu dalam mempercepat dan mendorong proses pembangunan pada wilayah-wilayah pegunungan.

“Sebagai daerah otonom, Kabu­paten SBB mestinya didorong pembangunannya tetapi justru wilayah-wilayah pegunungan misalnya masih jauh perhatian seperti Inamosol, Kecamatan Watui. Belum lagi ada anggaran yang harus ke kegiatan keagaman tetapi harus dikembalikan ke pusat, ini berarti tidak bisa mengelola pada tataran ekonomi, sosiali dan budaya,” ujarnya.

Dia sangat menyayangkan lembaga DPRD Kabupaten SBB juga meng­usulkan Andi Chandra dalam deretan nama penjabat Bupati SBB periode 2023-2024, padahal ada catatan evaluasi yang dilakukan.

Menurutnya, banyak putra-putri daerah yang mampu memimpin Kabupaten SBB karena itu, aliansi masyarakat SBB meminta agar Kemendagri bisa mengevaluasi Andi Chandra dan tidak lagi memper­panjang masa jabatannya sebagai penjabat Bupati SBB.

Dia janji, pihaknya selama tiga hari sampai Senin akan menduduki Kantor Kemendagri sampai aspirasi mereka didengar oleh Kemendagri.

Rumalatu mengaku, mereka diterima langsung oleh Wakil Bidang Otonomi Wilayah V Kemendagri, Sartono dimana aspirasi mereka sudah disampaikan.

“Kami diterima oleh Wakil Bidang Otonomi Wilayah V Kemendagri, Pak Sartono,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi yang sama pada Senin untuk terus mengawal sehingga ada putusan Kemendagri.

Ditolak

Sementara itu masyarakat SBB lainnya, Rimbo Bugis mengung­kapkan, pihaknya tetap akan me­nolak masa perpanjangan Andi Chandra As’aduddin.

Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (13/4) menilai, kinerja Andi Chandra sangat buruk dan gagal mengembangkan Ka­bupaten SBB.

“Kinerja Andi Chandra buruk, setelah mengotak pemerintahan dan menempatkan orang-orang tidak sesuai kompetensi bahkan dalam memimpin tidak memberikan dampak bagi pengembangan pembangunan di Kabupaten SBB,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat pada pen­desaan-pedesaan kurang dilihatnya secara langsung alhasil masyarakat desa banyak yang tidak mengenal pemimpin mereka.

Karena itu, pihaknya meminta Mendagri harus menganti penjabat baru di Kabupaten SBB dan jangan memperpanjang masa jabatan Andi Chandra.

“Mendagri harus menganti penjabat SBB dengan anak daerah,” pintanya sembari menambahkan, aksi ini akan terus dilaksanakan sampai pada Senin (17/4) menda­tang, sehingga ada perhatian dari Kemendagri untuk mengevaluasi Andi Chandra, karena tidak layak menjadi Penjabat Bupati SBB.

“Kita akan duduki Kantor Kemen­dagri melakukan aksi demo mulai besok sampai Senin, karena akan menyuarakan ini, karena Andri Chandra tidak layak dipertahankan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Brigadir Jenderal TNI Andi Chandra As’aduddin adalah, seorang perwira tinggi militer aktif Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, yang menjabat Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sejak 2020.

Pria kelahiran 25 Oktober 1966 ini kemudian dipercayakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dan dilantik pada 24 Mei 2022 lalu oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Andi Chandra kembali disulkan sebagai Penjabat Bupati oleh DPRD Kabupaten SBB bersama dengan dua pejabat lainnya yakni, Alvin Tuasuun (Sekda) dan Syarif (provinsi)

Toga Kecam

Seperti diberitakan sebelumnya, lagi kebijakan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andri Chandra As’aduddin dikecam para pemimpin umat di Maluku.

Jika sebelumnya, Uskup Diosis Amboina, Mgr Seno Ngutra bersama para pemimpin umat melaporkan ke Mendagri melalui Gubernur Maluku, kali ini kebijakan dan tindakan mantan Kepala BIN Sulteng yang dinilai mencederai toleransi di Maluku, dikeluhkan para pemimpin umat yang terdiri dari, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, Ketua Walubi (Perwakilan Umat Budha Indonesia) Provinsi Maluku, Wil­helmus Jauwerissa dan Kepala Kantor Wilayah Agama Maluku H Yamin.

Mereka melaporkan kelakuan karteker bupati yang tak lazim tersebut ke DPRD Maluku, Selasa (20/9) lalu.

Saat mendatangi Baileo Rakyat, Karang Panjang, mereka melaporkan kebijakan dan tindakan As’aduddin yang dinilai intoleransi di Kabupaten Saka Mese Nusa itu.

Kedatangan pemimpin umat itu ditemui langsung Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kala itu serta pimpinan dan anggota Komisi IV yang diketuai Samson Atapary, di ruang Ketua DPRD Maluku.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary usai pertemuan tersebut mengungkapkan, para pemimpin umat ini menyampaikan berbagai persoalan yang terkait dengan kebijakan penjabat Bupati SBB yang berpotensi menciptakan ketidakharmonisan umat keagamaan di Kabupaten SBB.

“Mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai tidak kondusif terkait dengan kebijakan penjabat Bupati SBB yang berpo­tensi menciptakan ketidakharmo­nisan umat keagamaan, kata mereka intoleransi kebijakan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati,” ungkap Atapary.

Dikatakan, beberapa hal yang diadukan pimpinan umat beragama, kata Atapary diantaranya, terkait dengan penataan aset yang berhubungan dengan 12 tahun lalu Pemda SBB memberikan pinjam pakai mobil operasional.

Pimpinan umat beragama  tidak keberatan jika mobil operasional ditarik oleh pemda dalam kaitan dengan penataan aset, tetapi cara yang dilakukan oleh seorang penjabat bupati sangat tidak etis.

“Misalnya mobil pastor itu mereka ambil lalu dorong lalu beberapa di Ketua Klasis termasuk MUI, memerintahkan Satpol PP menarik tanpa suatu komunikasi dan koordinasi yang baik padahal mereka ini pimpinan lembaga keagamaan,” jelas Atapary.

Menurutnya, mobil operasional tersebut tidak dimintakan oleh pemimpin umat beragama tetapi atas inisiatif dari Pemkab SBB dibawah kepemimpinan Bupati Jacobus Putileihalat saat itu.

Bahkan, Ketua MUI dan Wakil Pastor di Kabupaten Seram Bagian Barat yang hendak koordinasi dengan penjabat bupati tetapi tidak dilayani secara baik oleh Penjabat Bupati.

“Mereka tunggu dari pagi sampai malam padahal ini koordinasi untuk kepentingan Pesparani di Tual yang merupakan event resmi, mestinya Penjabat harus paham itu,” tegas Atapary.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Agama, H Yamin juga mengeluhkan pengelolaan haji yang agak berbeda dengan kabupaten lain, padahal dana hibah dari Pemda ditujukan kepada kantor agama sebagai penyelenggara haji.

Mestinya, dana hibah yang diberikan oleh pemkab tersebut diserahkan dan dikelola secara maksimal oleh panitia haji.

“Masa ini sampai ada pejabat kesra yang datang dan minta tas jamaah haji, artinya mekanismenya tidak sesuai dengan apa yang diharapakan,” bebernya.

Tak hanya itu, untuk acara MPP AMGPM yang sedianya akan digelar di Kaibobu dan dimintakan Penjabat Bupati memfasilitasi akses jalan, tetapi tidak ditanggapi oleh Penjabat Bupati sehingga disampaikan kepada gubernur dan diatasi.

Kebijakan As’aduddin ini telah menciptakan anomali dan meng­akibatkan benturan di akar rumput, karena sudah kaitan dengan lembaga agama padahal tugas bupati melakukan pembinaan kepada umat beragama, termasuk melalui lembaga keagamaan.

“Kalau sudah terjadi seperti ini, maka bagaimana membangun SBB yang merupakan bagian dari umat keagamaan, mestinya beliau tahu jabatan bupati ini jabatan sipil maka harus menyesuaikan dengan karak­ter masyarakat disana,” ucapnya.

Atapary menegaskan, penjabat bupati harus mengetahui kondisi sosial di Maluku termasuk di SBB, bahwa dalam kaitan dengan pembangunan tidak bisa diserahkan kepada Pemkab saja, tetapi siner­gitas dengan lembaga informal baik keagamaan, kemasyarakatan mau­pun adat menjadi penting.

“Mestinya bupati yang latar belakang intelijen harus memahami untuk bagaimana cara memimpin dengan berbagai komponen, agar orang merasa terwakili untuk saling membangun SBB yang masih tertinggal jauh dari berbagai aspek,” cetusnya.

Sementara itu para pemimpin umat yang ditemui wartawan untuk mewancarai menolak berkomentar karena sudah melaporkan ke DPRD Maluku. “Nanti dengan DPRD saja,” ujar mereka. (S-05)