NAMROLE, Siwalimanews – Kasat Pol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay tidak memenuhi pang­gilan Kejaksaan Negeri Buru, Senin (15/3) untuk memberikan ketera­ngan sebagai saksi dalam penyidi­kan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan pakaian Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.

Asnawy sebelumnya tidak me­menuhi panggilan jaksa  untuk diperiksa pekan lalu, Ia berjanji akan hadir dalam pemeriksaan, Senin (15/3), namun kenyataan­nya dia tidak bisa memenuhi panggil jaksa dengan alasan yang sama sakit.

“Tadi beliau tidak hadir,” jelas Humas Kejari Buru, Azer Jongker Orno kepada Siwalima, Senin (15/3) sore.

Orno menjelaskan, Asnawy tidak hadir dengan alasan se­mentara sakit.

“Ada surat izin dari penga­caranya Mustakim Wenno yang menyatakan klien mereka tidak sehat, oleh karena itu tidak bisa hadir,” kata Orno.

Baca Juga: Bau Busuk Korupsi Di PU Maluku

Orno mengaku,  Asnawy meminta waktu selama dua minggu kedepan barulah ia bisa hadir memenuhi panggilan jaksa.

Sesuai rencana, tambah Orno, hanya Asnawy yang diagendakan akan diperiksa, Senin (15/3).

“Hanya Kasat yang diperiksa hari ini, tetapi sakit,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satpol PP Bursel Carolus E Tupan dan bendahara Boyke Manutilaa diperiksa di Kantor Kejari Buru terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpa­ngan pengadaan pakaian Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.

“Pada hari Rabu, (10/3) pukul 13.00 WIT-15.00 WIT telah dilaku­kan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dengan inisial CET dalam jabatan selaku PPK dan BM selaku bendahara di Satpol PP Bursel,” jelas Kajari Buru, Muhtadi melalui siaran pers Kejari Buru nomor: 01/Q.1.14/03/2021 yang dikirimkan Kasie Intel Kejari Buru, Azer Jongker Orno kepada wartawan di group Pers Adhiyaksa Buru, Rabu (10/3) sore.

Kata Orno, pemeriksaan PPK dan bendahara Satpol PP Bursel itu dilakukan Kajari Buru, Muhtadi.

“Pak Kajari yang langsung memeriksa keduanya di ruangan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Buru. Pemeriksaan   berjalan aman dan lancar,” ucap Orno.

Dia mengatakan, diduga pengadaan pakaian Linmas Dinas Satpol PP Bursel tahun 2015-2019  terjadi penyimpangan. (S-35)