Aktivis Perempuan Minta Polisi Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan
AMBON, Siwaliwanews – Aktivis perempuan dan anak prihatin dengan kasus percabulan dan pemerkosaan yang belakang ini terjadi terhadap anak dibawah umur.
Mirisnya lagi, para pelaku adalah keluarga korban atau bahkan orang yang dekat dengan korban. Karena itu, aparat kepolisi diminta untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku, sehingga ada efek jera.
“Aparat penegak hukum terutama penyidik kepolisian harus memberikan sanski hukum seberat-beratnya bagi para pelaku sehingga ada efek jera, dan ketika sudah ada efek jera masyarakat melihat hal itu, sehingga mereka tidak berani melakukan hal sedemikian,” jelas Jemeike Amahoru kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/2).
Ia melihat, kasus percabulan dan pemerkosaan yang terjadi terhadap anak dibawah umur meningkat juga disebabkan karena, akses internet yang bisa diperoleh secara mudah.
“Dengan adanya konten–konten youtube yang sangat canggih orang bisa menonton yang tidak pantas untuk dipertontonkan, dan membuat paman, ayah kandung, bahkan ayah tiri melakukan hal yang tidak pantas untuk ditiru,” katanya.
Baca Juga: Ketua Koperasi TKBM dan Bendahara MangkirIa berharap, kepolisian sebagai penegak hukum lainnya memberikan sanksi dengan seberat- beratnya supaya tidak terjadi hal demikian.
“Saya berharap dari kepolisian dan kejaksaan sebagai penegak hukum ketika kasus ini sampai di pengadilan untuk memberikan sanksi dengan seberat-beratnya supaya tidak terjadi hal demikian,” pintanya.
Seperti diketahui, belakang ini terjadi kasus percabulan dan pemerkosaan terhadap anak usia 7 tahun yang dilakukan oleh ayah tiri, dan kasus serupa yang terjadi pada anak usia 8 tahun di Kabupaten Buru, dimana pelaku hingga saat ini belum berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kurang Edukasi Moral
Sementara itu di tempat terpisah, aktivis perlindungan anak, Bari Narahelu menilai, meningkatnya kasus kekerasaan seksual terhadap anak meningkat disepanjang bulan Februari ini, juga disebabkan karena kurangnya edukasi moral.
Ia menyebutkan, sepanjang Februari 2020, kekerasan seksual kepada anak di bawah umur meningkat. Lembaga Sosial Masyarakat Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak mencatat sekitar 15 kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Kota Ambon.
“Kami rilis dalam bulan ini, sudah terjadi kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur sekitar 15 korban,” ujar Narahelu kepada Siwalima di Ambon, Rabu, (26/2).
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terjadi karena kurangnya edukasi moral dari masyarakat. Ia pun meminta, pemerintah dan pihak penegak hukum supaya menekan angka kekerasan seksual yang setiap tahunnya meningkat. Jika tidak, Kota Ambon tak akan lagi menjadi kota yang aman bagi anak-anak.
“Kalau tidak ada langkah pencegahan, di akhir tahun nanti bisa saja di angka ratusan, berarti akan ada ratusan anak yang menjadi kekerasan seksual,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada anak-anak yang mengalami kekerasan seksual agar menjadikannya sebagai pembelajaran. Karena, menurutnya, tindakan tak bermoral terjadi bukan hanya dari orang jauh. Namun, predator anak kemungkinan terjadi dikalangan terdekat. (Mg-4/Mg-1)
Tinggalkan Balasan