Akhirnya, Wendy Buka Suara
AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy akhirnya buka suara setelah dikritik akibat pelanggaran prokes oleh salah satu anak buahnya.
Dirinya mengaku sedang sibuk saja ketika pelanggaran justisi dilakukan oleh bawahannya sehingga tidak bisa memberikan keterangan.
“Saya sedang sibuk, kita tidak angkat telpon juga kalian tulis,” ujar Wendy ketus ketika akan diwawancarai Siwalima di Balai Kota Ambon, Kamis (21/1).
Wendy enggan berbicara banyak ketika ditanya terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan kepada staf pada Puskesmas Kayu Putih yang telah melanggar protokol kesehatan.
“Saya sedang sibuk,” ujar Wendy dengan nada sedikit meninggi. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon Benny Selanno yang diminta untuk membongkar inisial dari mantri pada puskesmas kayu putih juga enggan membuka ke publik.
Baca Juga: 68 Personel Biddokes Polda Maluku Jalani Vaksinasi“Kalau tidak salah itu, nanti saya cek lagi, nanti baru saya hubungi kembali,” ujarnya kepada Siwalima, Kamis (21/1).
Selanno mengungkapkan, menyangkut nakes yang terjaring dalam operasi yustisi pihaknya telah melakukan telaah kasus guna memberikan sanksi yang tepat.
“Begini menyangkut pegawai pada Dinas Kesehatan kota yang kemarin yustisi tetap kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Diakuinya, langkah tersebut patuh dilakukan karena oknum merupakan tenaga medis, yang harusnya menjadi tolak ukur untuk masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Sebagai aparatur aparatur sipil negara, jelas Selanno punya kewajiban melakukan, mentaati semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk di dalamnya penegakan protokol kesehatan yang didasari pada Inpres 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 36.
“Itu artinya kewajiban itu harus dilaksanakan bagi setiap aparatur sipil negara yang tidak melaksanakan kita tindak,” tukasnya.
Ketika kembali disinggung terkait sanksi yang diberikan pada oknum nakes tersebut, Selanno mengungkapkan masalah pemberian sanksi masih ditangguhkan.
“Kita masih akan dalami dulu, kenapa sampai dia melawan seperti itu, Dan mungkin ada faktor-faktor lain yang perlu kita konsultasikan dengan kepala dinas,” tandasnya.
Tidak Tebang Pilih
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Saidna Azhar Bin Taher meminta pemerintah Kota Ambon Tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
“Kalau kedapatan melangar atau tidak menerapkan protocol kesehatan sanksi harus sama, tak bisa tebang pilih,” tegas Saidna kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (21/1).
Ia juga meningatkan kepada pemerintah kota ambon untuk segera memberikan sanksi tegas. “Jangan sampai masyarakat, bisa berontak ketika ditegur ketika melanggar. Jangan ada tebang pilih dalam menegakan aturan, tandasnya.
Tutup Mulut
Seperti yang diberitakansebelumnya, seperti ingin membela anak buahnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy memilih tutup mulut, ketika ada tenaga kesehatan (nakes) melanggar protokol kesehatan yang digaungkan selama ini.
Sikap diam dan menghindar yang ditunjukan Kadinkes Kota Ambon ini justru menambah presepsi masyarakat kalau hokum yang selama ini ditegakan itu tajam kebawah dan tumpul keatas.
Anehnya, ketika masyarakat bersalah, petugas dengan tegasnya memberikan sanksi, bahkan sampai membayar denda. Namun ketika seorang ASN yang merupakan mantra pada
Puskesmas Kayu Putih, hanya diberikan sanksi push-up. Mantri yang sampai saat ini masih dirahasiakan namanya itu, oleh tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, tertangkap tidak menggunakan masker ketika operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Pattimura, Selasa (19/1).
Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy yang dikonfirmasi terkait dengan sanksi apa yang akan diambil, sebagai atasan, memilih diam. Pelupessy justru menolak pangilan telepon. Bahkan pesan singkat via whatsaap yang dikirim pun juga tidak direspon.
Langgar Prokes
Diberitakan sebelumnya, penerapan protokol kesehatan (Protkes) secara ketat yang digaungkan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy justru dilanggar oleh anak buahnya. Betapa tidak, oknum mantri yang bertugas di Puskesmas Kayu Putih kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi justisi yang digelar Satgas Covid Kota Ambon di Jalan Pattimura, Selasa (19/1)
“Oknum sempat melawan petugas ketika ditindak, namun kita langsung memberikan sanksi berupa push up,” jelas Kepala BKD Kota Ambon Benny Selanno.
Selanno mengungkapkan, wajib hukumnya seluruh ASN mematuhi protocol kesehatan baik itu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebab telah diatur dalam perwali.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran dimana seluruh aparatur negara wajib menjalankan protocol kesehatan dalam rangka memutuskan mata rantai penyeberan Covid-19,” papar Selanno, di Balai Kota Ambon, Selasa (19/1). (S-52)
Tinggalkan Balasan