Akademisi Dukung Kebijakan Gubernur Sasi Laut Maluku
AMBON, Siwalimanews – Akademisi Perikanan Unpatti, Yusuf Wattimury mendukung kebijakan Gubernur Maluku, Murad Ismail melakukan sasi terhadap laut Maluku.
Kepada Siwalima Online di Ambon Selasa (3/9), Wattimury mengatakan, sasi laut merupakan solusi untuk Maluku keluar dari kebijakan Pempus moratorium aktivitas kapal-kapal perikanan yang selama ini katanya “bermain” di laut Maluku.
“Saya dukung adanya sasi laut, karena itu bagian dari budaya dan adat orang Maluku. Artinya apa, laut kita dilarang beraktivitas oleh kapal-kapal perikanan, tetapi kenyataan laut Arafura masih terdapat kapal-kapal luar termasuk lokal berjibaku di sana. Jadi sasi laut itu solusi agar pempus juga melihat kebutuhan daerah” jelas Wattimury.
Menurutnya, sepanjang sasi laut itu demi kesejahteraan masyarakat Maluku, siapapun dia tetap mendukung asalkan dasar hukumnya jelas.
“Jadi sasi itu harus ada dasarnya. Pemprov sekarang sudah harus memikirkan bagaimana membuat suatu regulasi untuk melindungi sumber daya kita. Apalagi soal hasil laut, apakah selama ini sektor kelautan selama moratorium berdampak kepada PAD Maluku atau tidak” beber Wattimury.
Baca Juga: Terdampar di Liliboi, Bau Bangkai Ikan Paus MenyengatSebelumnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengancam akan melakukan sasi terhadap laut Maluku. Pasalnya kebijakan moratorium yang dilakukan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Keluatan dan Perikanan telah merugikan Maluku yang kekayaan lautnya terus diambil, namun daerah ini tidak mendapatkan apa-apa.
Sejak dikeluarkannya moratorium, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirimkan kurang lebih 1.600 kapal ikan ke laut Maluku, namun di dalamnya tak satupun ABK dari kapal-kapal ini orang Maluku.
Selain itu ada sekitar 400 kontainer ikan yang diambil dari laut Maluku setiap bulannya dibawa keluar kemudian diekspor ke luar negeri.
Hal itu disampaikan gubernur dalam sambutanya ketika melantik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekda Maluku di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9).
Menurut gubernur, sebelum dilakukan moratorium, uji mutu perikanan ditangani langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku. Namun saat ini uji mutu sudah dilakukan di Sorong Provinsi Papua Barat dan kita tidak dapat PAD dari sektor perikanan.
“Kalian tahu kita perang dengan Menteri KKP,” tandasnya. (S-32)
Tinggalkan Balasan