AMBON, Siwalimanews – Progres di lapa­ngan tak ber­banding lurus dengan 75 persen anggaran yang sudah dicair­kan oleh kontraktor pelaksana. Dinas PU Maluku meng­hindar dan tak mau komentar.

Tahun 2020 lalu, Dinas PU Maluku merancang proyek Air Bersih di Pu­lau Haruku, yang terse­bar di beberapa desa, seperti Kailolo, Pelauw, Rohomoni, Aboru dan Wasu.

Anggaran yang disiap­kan pun tak tanggung-tanggung. Seperti dilan­sir laman www.lpse.ma­luku­prov.go.id, pagu proyek tersebut sebesar Rp. 13 mi­liar, yang ber­sum­ber dari pinjaman PT Sarana Multi Infra­struk­tur (SMI).

PT Kusuma Jaya Abadi Construction, yang bera­la­mat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 La­wang, Kabupaten Ma­lang, Jawa Timur dite­tap­kan seba­gai pemenang le­lang, dengan nilai Rp. 12.­483.­909.041.36.

Jika selesai nantinya, proyek ini diharapkan bisa mengatasi kelang­kaan air bersih di beberapa desa yang ada di Pulau Haruku.

Baca Juga: Warga Dusun Fatsinan Masih Hidup Tanpa Listrik

Sesuai kontrak, seluruh item pekerjaan harus mulai dilaksanakan tanggal 3 Desember 2020 dan ber­akhir pada 31 Desember 2020.

Kontraktornya sendiri sudah di­beri uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen. Tak cukup sampai di situ, mereka kemudian diberi tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Betul-betul aneh. Sebelum bekerja apa-apa, kontraktor spesial ini sudah diberi modal Rp. Rp. 6,2 miliar.

Bahkan belum lama ini, sang kontraktor juga sudah mencairkan termin 75 persen, sebesar Rp. 3.120.997.250.

Sumber Siwalima di Pemprov Ma­luku mengatakan, pencairan terse­but dilakukan pada tanggal 17 Mei 2021. “Termin 75 persen baru di­cairkan sebelum lebaran, tanggal 17 Mei,” kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.

Dengan demikian, hingga saat ini tercatat sudah Rp. 9,3 miliar yang digelontorkan Pemprov untuk mem­biayai proyek mangkrak ini.

Padahal sesuai pantauan lapa­ngan, fisik proyek yang sudah sele­sai dikerjakan, tidak lebih dari 25 persen.

Detail Kerja

Sesuai kontrak, kontraktor diha­rus­kan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelau dan dua sumur lainnya di Namaa dan Naira.

Dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat.

Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang penge­boran yang ditutup karung plastik.

Selain sumur, kontraktor juga diharuskan membangun dua bak penampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.

Di Pelauw, titik penggalian sumur ada di belakang kantor Camat Pe­lauw, dimana kontraktor hanya me­nggali sumur yang belum selesai di­kerjakan. Sedangan dua bak penam­pung yang berkapasitas 100M3, sama sekali belum dibangun.

Dari pantauan di lapangan, dike­tahui kegiatan pengerjaan sudah lebih dari satu bulan terhenti. Bebe­rapa warga desa yang ditemui Si­walima Selasa (25/5) mengaku kalau seluruh tukang yang mengerjakan proyek tersebut sudah pulang se­belum bulan puasa lalu.

Hanya Satu Peserta

Dalam dokumen resmi seperti yang tertera di laman www.lpse.maluku prov.­go.id, proyek tersebut terdaftar dengan kode tender 14568288.

Tercatat ada delapan perusahaan yang terdaftar sebagai peserta le­lang. Mereka adalah, PT Kusuma Jaya Abadi Construction, PT Ru­benson Sukses Aabadi, PT Mum­rajaya Rimbara Lestari, PT Rafla, CV Karya Mulya Indah, CV Waebake Indah, CV Rizky Illahi Contractor dan PT Prisai Siagatama Sejahtera.

Kendati begitu, hingga tahap kualifikasi pada 25 November 2020, hanya PT Kusuma Jaya Abadi Construction yang diketahui memasuki semua dokumen yang diperlukan untuk pelelangan. Sementara tujuh perusahaan lain, sama sekali tidak memasukan dokumen satupun.

Tanpa Perencanaan

Seperti halnya proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman SMI, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku ini juga tidak melibatkan konsultan perencana dan juga konsultan pengawasan. Padahal, dengan perencanaan dan pengawas yang baik akan menjamin kualitas dan mutu pekerjaan.

Di sisi lain, jika sama sekali tidak melibatkan konsultan perencana dan pengawas, proyek yang dikerjakan tidak memuaskan dan menuai banyak komplain.

Akibatnya bisa dilihat seperti sekarang, dimana proyek dikerjakan asal-asalan dan tak kunjung selesai.

Akui Belum Selesai

Sementara itu, Sekertaris Camat Pulau Haruku, Ali Latuconsina yang dikonfirmasi Siwalima membenar­kan proyek air bersih di Pulau Haruku khususnya di Pelauw dan Kailolo belum selesai dikerjakan.

“Kalau untuk pengeboran sudah selesai, tetapi kalau pekerjaan lan­jutan belum selesai, panel surya bak penampung itu belum dikerjakan, mesin pompa belum dilaksanakan,” jelas Latuconsina kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).

Menurutnya, proyek air bersih di Pulau Haruku dikerjakan tidak ada papan proyek, sehingga pekerjaan yang sudah harus diselesaikan namun belum diselesaikan.

“Ini dari akhir tahun lalu, mestinya sudah harus selesai sehingga mas­yarakat sudah bisa manfaatkan tetapi belum. para pekerja dari luar dan mereka sudah pulang di sebe­lum puasa, dan belum balik. Sehi­ngga belum ada pekerjaan lanjutan,” ujarnya.

Ia berharap, pekerjaan proyek air bersih ini bisa diselesaikan dan masyarakat bisa memanfaatkan.

“Harapan besar proyek ini harus segera dilanjutkan dan diselesaikan biar masyarakat bisa memanfaatkan proyek ini,” jelasnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Nurlela Sopalauw yang dikonfirmasi Siwalima terkait proyek ini meminta untuk meminta agar konfirmasi ke kantor Sekretariat Dinas PUPR.

“Maaf untuk konfirmasi ke kantor sekretariat Dinas PUPR,” jawab Sopalauw melalui pesan Whats­Appnya, Rabu (26/5).

Hal yang sama juga diungkapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nur Madras, ketika dikon­firmasi, meminta untuk dikonfirmasi ke kantor. “Nanti ke kantor saja kon­firmasi ke sekretariat,” ujar dia melalui pesan whatsApp, Rabu (26/5) siang.

Sikap DPRD

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal menya­ya­ng­kan pembangunan proyek yang bersumber dari dana Pinjaman PT SMI  tetapi tidak dilakukan hingga tuntas oleh kontraktor.

“Kita sangat sayangkan kalau proyek seperti itu,” ujar Samal kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).

Samal mendesak Dinas PU Maluku untuk segera melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, agar tidak menjadi proyek yang mangkrak, sebab terkadang kontraktor yang mengerjakan juga ikut bermain.

Menurutnya, fungsi DPRD adalah mengawasi program yang dibiayai oleh APBD maupun APBN, apalagi SMI dengan jumlah ratusan miliaran rupiah sehingga harus tetap dikawal.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw berjanji Komisi III akan turun melihat persoalan yang ada dalam agenda pengawasan untuk memastikan duduk persoalan.

“Kita belum tahu dan agar tidak salah nanti kita kan akan lakukan pengawasan di Maluku Tengah, nanti kita lihat,” ujar Rahakbauw singkat.

Menurutnya, setelah dilakukan pengawasan Komisi akan memanggil semua yang bertanggung jawab untuk diminta penjelasan dan dicarikan solusi jika nantinya solusi yang diberikan Komisi III tidak dijalankan oleh kontraktor, maka komisi akan membuat telaah yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibawa ke paripurna dan selanjutnya kepada proses hukum. (S-50)