Air Bersih SMI Haruku Mangkrak
12,4 Miliar Nyaris Habis
AMBON, Siwalimanews – Progres di lapangan tak berbanding lurus dengan 75 persen anggaran yang sudah dicairkan oleh kontraktor pelaksana. Dinas PU Maluku menghindar dan tak mau komentar.
Tahun 2020 lalu, Dinas PU Maluku merancang proyek Air Bersih di Pulau Haruku, yang tersebar di beberapa desa, seperti Kailolo, Pelauw, Rohomoni, Aboru dan Wasu.
Anggaran yang disiapkan pun tak tanggung-tanggung. Seperti dilansir laman www.lpse.malukuprov.go.id, pagu proyek tersebut sebesar Rp. 13 miliar, yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
PT Kusuma Jaya Abadi Construction, yang beralamat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditetapkan sebagai pemenang lelang, dengan nilai Rp. 12.483.909.041.36.
Jika selesai nantinya, proyek ini diharapkan bisa mengatasi kelangkaan air bersih di beberapa desa yang ada di Pulau Haruku.
Baca Juga: Warga Dusun Fatsinan Masih Hidup Tanpa ListrikSesuai kontrak, seluruh item pekerjaan harus mulai dilaksanakan tanggal 3 Desember 2020 dan berakhir pada 31 Desember 2020.
Kontraktornya sendiri sudah diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen. Tak cukup sampai di situ, mereka kemudian diberi tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Betul-betul aneh. Sebelum bekerja apa-apa, kontraktor spesial ini sudah diberi modal Rp. Rp. 6,2 miliar.
Bahkan belum lama ini, sang kontraktor juga sudah mencairkan termin 75 persen, sebesar Rp. 3.120.997.250.
Sumber Siwalima di Pemprov Maluku mengatakan, pencairan tersebut dilakukan pada tanggal 17 Mei 2021. “Termin 75 persen baru dicairkan sebelum lebaran, tanggal 17 Mei,” kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.
Dengan demikian, hingga saat ini tercatat sudah Rp. 9,3 miliar yang digelontorkan Pemprov untuk membiayai proyek mangkrak ini.
Padahal sesuai pantauan lapangan, fisik proyek yang sudah selesai dikerjakan, tidak lebih dari 25 persen.
Detail Kerja
Sesuai kontrak, kontraktor diharuskan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelau dan dua sumur lainnya di Namaa dan Naira.
Dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat.
Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang pengeboran yang ditutup karung plastik.
Selain sumur, kontraktor juga diharuskan membangun dua bak penampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.
Di Pelauw, titik penggalian sumur ada di belakang kantor Camat Pelauw, dimana kontraktor hanya menggali sumur yang belum selesai dikerjakan. Sedangan dua bak penampung yang berkapasitas 100M3, sama sekali belum dibangun.
Dari pantauan di lapangan, diketahui kegiatan pengerjaan sudah lebih dari satu bulan terhenti. Beberapa warga desa yang ditemui Siwalima Selasa (25/5) mengaku kalau seluruh tukang yang mengerjakan proyek tersebut sudah pulang sebelum bulan puasa lalu.
Hanya Satu Peserta
Dalam dokumen resmi seperti yang tertera di laman www.lpse.maluku prov.go.id, proyek tersebut terdaftar dengan kode tender 14568288.
Tercatat ada delapan perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang. Mereka adalah, PT Kusuma Jaya Abadi Construction, PT Rubenson Sukses Aabadi, PT Mumrajaya Rimbara Lestari, PT Rafla, CV Karya Mulya Indah, CV Waebake Indah, CV Rizky Illahi Contractor dan PT Prisai Siagatama Sejahtera.
Kendati begitu, hingga tahap kualifikasi pada 25 November 2020, hanya PT Kusuma Jaya Abadi Construction yang diketahui memasuki semua dokumen yang diperlukan untuk pelelangan. Sementara tujuh perusahaan lain, sama sekali tidak memasukan dokumen satupun.
Tanpa Perencanaan
Seperti halnya proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman SMI, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku ini juga tidak melibatkan konsultan perencana dan juga konsultan pengawasan. Padahal, dengan perencanaan dan pengawas yang baik akan menjamin kualitas dan mutu pekerjaan.
Di sisi lain, jika sama sekali tidak melibatkan konsultan perencana dan pengawas, proyek yang dikerjakan tidak memuaskan dan menuai banyak komplain.
Akibatnya bisa dilihat seperti sekarang, dimana proyek dikerjakan asal-asalan dan tak kunjung selesai.
Akui Belum Selesai
Sementara itu, Sekertaris Camat Pulau Haruku, Ali Latuconsina yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan proyek air bersih di Pulau Haruku khususnya di Pelauw dan Kailolo belum selesai dikerjakan.
“Kalau untuk pengeboran sudah selesai, tetapi kalau pekerjaan lanjutan belum selesai, panel surya bak penampung itu belum dikerjakan, mesin pompa belum dilaksanakan,” jelas Latuconsina kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).
Menurutnya, proyek air bersih di Pulau Haruku dikerjakan tidak ada papan proyek, sehingga pekerjaan yang sudah harus diselesaikan namun belum diselesaikan.
“Ini dari akhir tahun lalu, mestinya sudah harus selesai sehingga masyarakat sudah bisa manfaatkan tetapi belum. para pekerja dari luar dan mereka sudah pulang di sebelum puasa, dan belum balik. Sehingga belum ada pekerjaan lanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, pekerjaan proyek air bersih ini bisa diselesaikan dan masyarakat bisa memanfaatkan.
“Harapan besar proyek ini harus segera dilanjutkan dan diselesaikan biar masyarakat bisa memanfaatkan proyek ini,” jelasnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, Nurlela Sopalauw yang dikonfirmasi Siwalima terkait proyek ini meminta untuk meminta agar konfirmasi ke kantor Sekretariat Dinas PUPR.
“Maaf untuk konfirmasi ke kantor sekretariat Dinas PUPR,” jawab Sopalauw melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (26/5).
Hal yang sama juga diungkapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nur Madras, ketika dikonfirmasi, meminta untuk dikonfirmasi ke kantor. “Nanti ke kantor saja konfirmasi ke sekretariat,” ujar dia melalui pesan whatsApp, Rabu (26/5) siang.
Sikap DPRD
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal menyayangkan pembangunan proyek yang bersumber dari dana Pinjaman PT SMI tetapi tidak dilakukan hingga tuntas oleh kontraktor.
“Kita sangat sayangkan kalau proyek seperti itu,” ujar Samal kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/5).
Samal mendesak Dinas PU Maluku untuk segera melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, agar tidak menjadi proyek yang mangkrak, sebab terkadang kontraktor yang mengerjakan juga ikut bermain.
Menurutnya, fungsi DPRD adalah mengawasi program yang dibiayai oleh APBD maupun APBN, apalagi SMI dengan jumlah ratusan miliaran rupiah sehingga harus tetap dikawal.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw berjanji Komisi III akan turun melihat persoalan yang ada dalam agenda pengawasan untuk memastikan duduk persoalan.
“Kita belum tahu dan agar tidak salah nanti kita kan akan lakukan pengawasan di Maluku Tengah, nanti kita lihat,” ujar Rahakbauw singkat.
Menurutnya, setelah dilakukan pengawasan Komisi akan memanggil semua yang bertanggung jawab untuk diminta penjelasan dan dicarikan solusi jika nantinya solusi yang diberikan Komisi III tidak dijalankan oleh kontraktor, maka komisi akan membuat telaah yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibawa ke paripurna dan selanjutnya kepada proses hukum. (S-50)
Tinggalkan Balasan